Jelang Vonis Hasto, Mahfud Khawatir 1 Nasib dengan Tom Lembong

mahfud md vonis hasto
(Instagram/mohmahfudmd)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud Md, berharap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mendapatkan proses vonis hukuman yang adil atas perkara yang tengah dijalankan.

Seperti diketahui, Hasto akan menghadapi pembacaan putusan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat (25/07/2025).

 Mahfud mengatakan, bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk memprediksi isi putusan majelis hakim.

“Tetapi saya berharap keadilan akan turun,” kata Mahfud di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (24/07).

Ia menyampaikan kekhawatirannya, jika kasus Hasto berujung pada putusan serupa dengan perkara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Ia menilai ada sejumlah kejanggalan dalam putusan terhadap Tom Lembong yang dijatuhi hukuman penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

BACA JUGA:

Pembelaan Pamungkas Hasto sebelum Vonis: Ada yang Tidak Beres!

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tak Wajib Bayar Uang Pengganti

Menurut Mahfud, dalam proses peradilan terhadap Tom tidak ditemukan adanya mens rea atau niat jahat, namun vonis penjara tetap dijatuhkan. Oleh karena itu, Mahfud berharap keadilan benar-benar ditegakkan dalam perkara Hasto.

“Mudah-mudahan besok Mas Hasto juga mendapat keadilan. Seperti apa? Saya tidak tahu, karena itu (keputusan) hakim,” ucap Mahfud.

Dalam kasus yang menjeratnya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas tindak pidana korupsi.

Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP karena dianggap menghalangi proses penyidikan.

Jaksa penuntut umum menilai Hasto bersalah melakukan tindak suap dalam pengurusan PAW anggota DPR dan turut menghambat penyidikan kasus pelarian Harun Masiku. Untuk itu, jaksa menuntut agar Hasto dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Tak hanya pidana penjara, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan jika denda tersebut tidak dibayar. Sidang pembacaan vonis akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat besok.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Microwave low watt
Kenali Sejumlah Mode pada Microwave Low Watt!
BANDUNG,TM.ID: Seiring berkembangnya jaman, peralatan dapur semakin berinovasi untuk memenuhi kebutuhan...

4

Microwave low watt
Sejumlah Faktor yang Mempengaruhi Suhu Microwave Low Watt
BANDUNG,TM.ID: Microwave low watt telah menjadi salah satu peralatan dapur yang sangat diandalkan karena...

5

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...