Perpres Nomor 66 TNI-Polri Bekingi Jaksa, Istana Minta Jangan Cemas

tni polri jaksa
(Tribata News)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menyoal Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa, yang melibatkan TNI dan Polri, dinilai menjadi wajar.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menyatakan, langkah itu sebagai kerja sama antar lembaga dalam mendukung tugas Kejaksaan.

Ia menunjukkan, aturan itu telah tertuang dalam Undang-Undang Kejaksaan, yang mengatur mengenai kerja sama antara institusi kejaksaan dan kepolisian. Sedangkan, kerja sama antara jaksa dengan TNI-Polri tertuju pada MoU antara institusi.

“Jadi sebenarnya itu sesuatu yang lumrah,” kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan, sebagai bagian uoaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Kedua, kita juga sedang bekerja keras, tindak-tindak pidana selain korupsi, ini juga sedang kita tertibkan, dalam hal ini yang berkenaan dengan masalah penguasaan-penguasaan terhadap sumber daya alam-sumber daya alam kita. Yang tugas ini sedang dikerjakan oleh teman-teman di kejaksaan,” beber Prasetyo.

“Jadi kalau kemudian teman-teman di kejaksaan saling berkoordinasi, lintas instansi kita saling memperkuat, karena kita memang memaknai ini sebagai sebuah tim, kita bekerja bersama-sama,” tambahnya.

BACA JUGA:

Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

Prasetyo juga menjelaskan, alasan kerja sama antar lembaga itu dilakukan dalam kerangka penegakan hukum.

“Karena di lapangan pun bekerja bersama-sama, kejaksaan, kepolisian, teman-teman TNI dalam rangka menegakkan yang tadi saya sampaikan, penertiban-penertiban terhadap penguasaan-penguasaan sumber daya alam kita,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, berharap soal Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dengan melibatkan prajurit TNI dan Polri, tidak berlaku secara permanen.

“Jangan permanen, kalau saya kira tidak permanen. Tapi kalau tertentu, mungkin ada pertimbangan khusus Presiden, kita bisa pahami,” kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

“Mudah-mudahan tidak dalam jangka yang panjang atau apalagi permanen,” tambahnya.

Ia mengatakan, perlu pemaparan jelas, terutama menyoal TNI yang memberikan pengamanan.

“Contoh ya, Satgas sawit Kan juga melibatkan apa ya, memang ketua hariannya Pak Febrienya ya, kejaksaannya. Tapi ketuanya kan Menteri Pertahanan, iya kan, dan karena ngurusin hutan ini dan seluruhnya memerlukan pendampingan mungkin ya,” bebernya.

“Terakhir itu Yang waktu eksekusi registernya Tanah Almarhum DL Sitorus yang sudah puluhan tahun nggak bisa dieksekusi, baru bisa dieksekusi dengan didampingi oleh teman-teman TNI, dengan memasang plang, disita dan seterusnya.

Sehingga, ia menegaskan, masing-masing sistem hukum di Indonesia memiliki kewenangan.

Akan tetapi, politisi Partai Demokrat itu, sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perpres itu.

“Namun saya kira Presiden punya pertimbangan khusus, saya berharap tidak terlalu lama, mungkin ini dalam kurun waktu tertentu atau ada tugas-tugas khusus yang memerlukan pendampingan, tapi sesudah itu saya harap kembali normal,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026