Rafael Alun Resmi jadi Tersangka Pencucian Uang!

Rafael Alun Trisambodo tersangka korupsi. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan tim penyidik dari penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT [Rafael],” ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, dikutip pada Rabu (10/5/2023).

“Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” sambung Ali Fikri.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Rapael Alun Trisambodo Tersangka TPPU

Ali tidak menjelaskan secara detail terkait aset apa saja yang disita KPK milik eks pejabat pajak itu dari hasil  penerimaan gratifikasi yang dicuci.

Terkait penyelidikan aset, KPK harus melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” ujar Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, Rafael Alun telah dijerat sebagai tersangka gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, membuatnya harus ditahan KPK.

Kasus itu berkaitan dengan  jabatan Rafael Alun sebagai pegawai pajak. Berawal 2005 silam, Rafael Alun resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kemudian, Rafael Alun pada tahun 2011 telah menjadi  Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Dari jabatannya itu, ayah dari Mario Dandy ini telah menerima gratifikasi ari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya dengan nilai mencapai USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.

BACA JUGA: Sebanyak 6.141 Guru Honorer di Jatim Diusulkan Diangkat P3K

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City