Cegah Korupsi Sejak Dini, 16 Ribu ASN Pemkot Bandung Wajib Jalani Program PADI dari KPK

Bandung Luncurkan Program PADI, 16 Ribu ASN Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Program ini mewajibkan sekitar 16.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung mengikuti pendidikan antikorupsi secara berkala.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa program PADI merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas birokrasi. Hal ini juga sejalan dengan visi Kota Bandung 2025–2030 yakni Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

“Amanah berarti menjaga integritas. Seluruh ASN harus memulai dari titik yang sama, dengan pemahaman yang sama, sejalan, dan seirama. Harapannya, Pemkot Bandung benar-benar amanah dan bebas dari praktik korupsi,” kata Farhan, Senin (22/9/2025).

Pelaksanaan program dilakukan bertahap. Dinas Pendidikan (Disdik) akan menjadi peserta terbesar dengan sekitar 8.000 guru TK, SD, dan SMP. Disusul Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan lebih dari 1.700 tenaga kesehatan. Setelah itu, pelatihan akan menjangkau seluruh perangkat daerah hingga ke kecamatan dan kelurahan.

Farhan juga menekankan, pencegahan korupsi adalah investasi jangka panjang bagi Kota Bandung.

“ASN harus ingat, pelanggaran korupsi tidak berhenti saat pensiun. Hukuman bisa mengejar hingga belasan tahun setelah berhenti bekerja. Karena itu, lebih baik menjaga integritas sejak dini,” tegasnya.

Baca Juga:

Pemkot Bandung dan KPK Kolaborasi Sosialisasikan Budaya Antigratifikasi

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa Bandung dipilih sebagai proyek percontohan nasional penerapan PADI di tingkat pemerintah daerah. Konten e-learning pendidikan antikorupsi ini disusun oleh KPK dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Bandung.

“Setiap ASN wajib lulus pendidikan antikorupsi ini. Minimal setahun sekali mereka mendapat refreshment lewat e-learning. Ke depan, bisa jadi ini menjadi prasyarat sebelum memulai tahun kerja, sehingga pemahaman terus diperbarui dan tidak berhenti hanya sekali belajar,” ujar Wawan.

Dalam program PADI, ASN akan mempelajari dasar-dasar antikorupsi, bentuk-bentuk penyimpangan, hingga langkah praktis pencegahan. Dengan demikian, setiap ASN memiliki pemahaman yang sama, baik di level pimpinan maupun staf, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025