Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!

pilkada diulang
(Disdukcapil Kalteng)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, mengintruksikan Komisi Pemilhan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Putusan itu, dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang yang diikuti secara daring dari Serang, Senin (24/02/2025).

“Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang,” kata Suhartoyo.

Suhartoyo melanjutkan, PSU itu dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024.

BACA JUGA: 

MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa Pilkada Ditunda, Tunggu Putusan MK!

Keputusan PSU juga tidak mengalihkan dari peraturan perundang-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.

“Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan,” jelasnya.

Artinya, kata Suhartoyo, putusan MK itu membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang  Nomor 2028 tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024. MK juga memerintahkan KPU agar segera berkoordinasi dan melakukan supervisi.

“Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Serang juga harus segera melakukan supervisi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan PSU tersebut,” katanya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gulat Benjang
Benjang, Gulat Tradisional Unik yang Berkembang di Kawasan Bandung Timur
Asas dominus litis RUU KUHAP
Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP
film pabrik gula
Film Pabrik Gula Siap Tayang Lebaran 2025, Cek Sinopsisnya!
Pencurian mobil di Rejoso
Aksi Pencurian Mobil di Rejoso Gagal Lantaran Mogok, Pelaku Ditangkap Polisi
retret kepala daerah (2)
Wamendagri Sebut Ada Kader PDIP Ikut Retret, Rano Karno Masih Absen
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

5

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
Headline
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Persib Sampaikan 4 Poin Penting
Ambil Sikap Atas Putusan Komdis PSSI Untuk Beckham Putra, Persib Sampaikan 4 Poin Penting
pilkada tasikmalaya diulang
BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.