Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo Tak Gentar

ijazah palsu jokowi roy suryo
(Youtube/Forum Keadilan TV)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus isu dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki tahap penyidikan. Dengan begitu, potensi Roy Suryo sebagai pengugat menjadi tersangka menjadi terbuka.

Akan tetapi, alih-alih takut, justru eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menanggapinya dengan santai.

“Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” kata Roy Suryo sembari tertawa, dikutip Senin (14/07/2025).

Ia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, ia memiliki hak untuk membela diri dan meberikan bukti-bukti di mata hukum.

“Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok,” tuturnya.

Roy menegaskan, dirinya tidak akan takut dalam menghadapi proses hukum itu, dengan keyakinan memperjuangkan kebenaran.

BACA JUGA:

Isu Ijazah Jokowi akan Gelar Perkara, akan Libatkan Komnas Ham?

Roy Suryo Makin Curiga pada Paiman Raharjo soal Melihat Ijazah Asli Jokowi

“Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya,” terangnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, dengan naiknya penyidikan itu diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik memutuskan telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam laporan yang dibuat oleh Jokowi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Ade Ary.

Ia juga menegaskan, bahwa perkara itu terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian