Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo Tak Gentar

ijazah palsu jokowi roy suryo
(Youtube/Forum Keadilan TV)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus isu dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki tahap penyidikan. Dengan begitu, potensi Roy Suryo sebagai pengugat menjadi tersangka menjadi terbuka.

Akan tetapi, alih-alih takut, justru eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu menanggapinya dengan santai.

“Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” kata Roy Suryo sembari tertawa, dikutip Senin (14/07/2025).

Ia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, ia memiliki hak untuk membela diri dan meberikan bukti-bukti di mata hukum.

“Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok,” tuturnya.

Roy menegaskan, dirinya tidak akan takut dalam menghadapi proses hukum itu, dengan keyakinan memperjuangkan kebenaran.

BACA JUGA:

Isu Ijazah Jokowi akan Gelar Perkara, akan Libatkan Komnas Ham?

Roy Suryo Makin Curiga pada Paiman Raharjo soal Melihat Ijazah Asli Jokowi

“Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya,” terangnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, dengan naiknya penyidikan itu diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik memutuskan telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam laporan yang dibuat oleh Jokowi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Ade Ary.

Ia juga menegaskan, bahwa perkara itu terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City