MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

gugatan sengketa pilkada
(transkepri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera bacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan daripada perkara ini apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian ataukah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

MK sebelumnya membatasi jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang perselisihan hasil pilkada 2024.

MK menyebut para pihak dapat mengajukan maksimal enam saksi untuk pilgub dan empat saksi untuk pilbup-pilwalkot, bagi perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang panel 1, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Nantinya MK akan memberikan surat panggilan bagi perkara-perkara yang lanjut ke sidang pembuktian.

“Untuk sidang selanjutnya, para pihak tinggal menunggu pemberitahuan dari MK, jika nanti dalam putusan dismissal yang akan diagendakan oleh MK, perkara-perkara yang disidangkan hari ini ada yang masuk pada tahap pembuktian, maka untuk perkara yang berkaitan dengan PHPU Provinsi, Gubernur, ahli dan saksi yang diajukan maksimal 6 orang. Kemudian, untuk kabupaten/kota 4 orang,” kata Suhartoyo.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa Pilkada Ditunda, Tunggu Putusan MK!

MK memberikan keleluasaan kepada para pihak. Suhartoyo menyebut dari total yang disediakan, para pihak bisa menghadirkan ahli maupun saksi saja, atau dapat menggabungkan keduanya.

“Ini bisa digabung antara saksi dan ahlinya, sepanjang tidak melebihi maksimal tadi, untuk provinsi 6 dan untuk kabupaten/kota 4,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 19 Februari 2025
Elena_Rybakina_Paula_Badosa_-_2023_Miami_Open_-_Day_5-DSC_4759
Duel Panas Rybakina vs Badosa Bakal Tersaji di Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2025
#kaburajadulu, #merantauajadulu
Keponakan Prabowo Usulkan #KaburAjaDulu Diganti #MerantauAjaDulu
Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati
Ini Keputusan ISBI Bandung Terkait Tidak Diizinkannya Teater "Wawancara dengan Mulyono"
Pameran Portofolio UNIBI
Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

BREAKING NEWS! Kecelakaan Beruntun Mini Bus Terjadi di Jalan Terusan Buah Batu Bandung

4

PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Bayern Muenchen Petik Kemenangan Atas Celtic 2-1
Bayern dan Benfica Lolos Dramatis, Atalanta Susul AC Milan Tersingkir dari Liga Champions
Pertandingan Persela vs Persijap RUSUH
Pertandingan Persela Vs Persijap RUSUH, Stadion Tuban Dirusak
Kyle-Walker-Milan-1-900x600
Kyle Walker Komentari Tersingkirnya AC Milan dari Liga Champions
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur Magnitudo 5,9

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.