Purbaya Bakal Sikat Pengedar Rokok Ilegal, Termasuk Oknum Bea Cukai

Rokok Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya (dok. Setpres BPMI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas peredaran dan penjualan rokok ilegal. Dirinya mengaku tak segan untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk oknum Bea Cukai.

Hal ini disampaikan oleh Menkeu Purbaya dalam jumpa pers APBN Kita September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dirinya mengungkap akan memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui jalur impor.

“Kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan,” ujar Purbaya, Senin (22/9/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa dalam proses pengawasan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang kedapatan terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut.

“Yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan,” tegas Purbaya.

Dengan langakah tegas tersebut, Menkeu berharap impor rokok ilegal dapat hilang dalam tiga bulan ke depan. “Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada dengan benar, jangan coba coba mengakali lagi aturan impor,” kata Purbaya.

Baca Juga:

Bea Cukai Sita 18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp27,1 Miliar

Menkeu Purbaya Siap Basmi Rokok Ilegal, Fokus Awasi Peredaran Lewat Platform Daring

Selain memperketat pengwasan terahadap peredaran, Menkeu juga akan menindak penjualan rokok ilegal mulai dari pada platform online hingga warung warung atau toko klontong. Dirinya telah memanggil sejumlah platform marketplace untuk secepatnya menghentikan akses penjualan barang tersebut.

“Kami sudah panggil tuh marketplace, Bukalapak, Tokopedia, Bli Bli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang barang ilegal dalam hal ini rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya,” tegas Purbaya.

Purbaya mengaku Kementerian telah mendeteksi dan sudah mengantongi data penjual, dan akan segera mulai melakukan penindakan.

“Akan kita mulai tangkapin, jadi yang masih mau jual, harus berhenti aja, jangan jual lagi,” katanya.

Selain platform online, Kementerian juga akan memeriksa warung warung dan toko kelontong karena dilaporkan banyak menjual rokok ilegal secara per toples dengan harga yang lebih murah.

“Kita akan cek, yang jelas temen teman tolong sebarkan siapapun yang menjual rokok ilegal saya akan datangi secara random,” ucap Purbaya.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City