Bea Cukai Sita 18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp27,1 Miliar

Rokok Ilegal
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bea Cukai menyita sebanyak 18,2 juta batang rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur selama periode Januari hingga September 2025.  Adapun nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp27,1 miliar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Pitoyo Pribadi mengatakan belasan juta batang rokok ilegal itu berasal dari total 76 surat bukti penindakan (SBP) yang dilakukan oleh Bea Cukai setempat.

“Kalau dari awal tahun sampai saat ini pada September 2025 penindakan terhadap rokok ilegal totalnya Rp18.268.128 dari 76 SBP dan satu SBP itu ada yang satu atau bisa dua kali penindakan,” jelas Pitoyo, dilansir dari Antara, Senin (22/9/2025).

Pitoyo menjelaskan bahwa 18,2 juta lebih rokok ilegal yang disita diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp27,1 miliar, dengan potensi menghadirkan potensi kerugian negara hingga Rp13,6 miliar.

“Sebanyak 18 juta lebih batang rokok ilegal ini jika diperkirakan senilai Rp 27,1 miliar. Dari besaran tersebut, potensi kerugian negara senilai Rp 13,6 miliar. Ini terkait hasil tembakau saja,” tambah Pitoyo.

Baca Juga:

Menkeu Purbaya Siap Basmi Rokok Ilegal, Fokus Awasi Peredaran Lewat Platform Daring

Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok, Wamenkeu Anggito: Lakukan Kajian!

Ia mengungkap salah satu penindakan pada Minggu 14 September, Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 2.016.000 (2 juta) batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 176.000 batang rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM). Rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp3,2 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.

Ia menyampaikan penyitaan rokok ilegal merupakan hasil informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Informasi ini ditindaklanjuti dengan upaya penyisiran langsung ke toko-toko kelontong dan jasa pengiriman.

Penindakan juga dilakukan melalui operasi darat bersama petugas gabungan untuk melaksanakan penyitaan langsung produk rokok ilegal yang akan didistribusikan menggunakan kendaraan boks.

Pitoyo mengungkap bahwa produksi rokok ilegal ini mayoritas berasal dari luar wilayah malang. Berdasarkan keterangan Bea Cukai, masifnya peredaran rokok ilegal di Malang Raya terjadi karena wilayah tersebut merupakan jalur perlintasan.

Untuk itu, Pitoyo menegaskan Bea Cukai malang akan terus aktif melakukan sosialisasi pemebrantasan rokok ilegal dengan menggandeng kedinasan di lingkungan pemerintah daerah.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara