Program Pemutihan Pajak 2024, Catat Provinsi dan Jadwalnya

pemutihan pajak (1)
(Dok.RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berbagai provinsi di Indonesia akan menerapkan program pemutihan pajak kendaraan dari Juni hingga Desember 2024.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunda tanpa dikenai denda keterlambatan.

Provinsi Pemutihan Pajak 2024

biaya balik nama pemutihan 2
Foto (Samsat)

Melansir berbagai sumber, berikut provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:

1. Aceh

  • Program pemutihan pajak berlangsung hingga 31 Desember 2024.
    Meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda PKB, diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.
    Bengkulu
  • Berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.
    Termasuk penghapusan tunggakan, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

 

2. Jawa Tengah

  • Dilaksanakan dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
    Menyediakan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan PKB.
  • Jadwal khusus untuk berbagai proses: BBNKB II (20 Mei – 19 Desember), diskon pajak tahunan (20 Mei – 19), pembebasan biaya pajak progresif (20 Mei – 19 Desember), keringanan tunggakan PKB (20 Mei – 20 Agustus).

3. Jawa Barat

  • Diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor dari 1 April hingga 23 Desember 2024.
  • Diskon berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat e-KTP, STNK dan SKKP asli, dan pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).

4. Sulawesi Selatan

  • Program pemutihan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tertanggal 24 April 2024.
  • Meliputi penghapusan denda pajak kendaraan dan diskon pajak kendaraan untuk beberapa jenis kendaraan, termasuk pembebasan tarif progresif dan denda BBNKB II, serta diskon pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang (30%) dan angkutan orang (40%).

Untuk informasi lebih lanjut dan spesifik mengenai persyaratan dan prosedur di setiap provinsi, disarankan untuk mengunjungi situs resmi atau kantor terkait di daerah masing-masing .

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tools AI
Praktis! 4 Tools AI Bantu Rangkum Video YouTube
IMG_1830
Dishub Kota Bandung Minta Warga Ciroyom Sabar Menunggu Pembangunan JPO
mendikdasmen menghadap prabowo
Mendikdasmen Menghadap Prabowo, Bahas Zonasi Sekolah!
MENAG SERAHKAN BAANG DUGAAN GRATIFIKASI
Menag Nasarudin Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK
dff7de2c-e199-4ddd-97e3-55fcd728d02e
Koswara Ajak Warga Kota Bandung Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024