Syarat Perpanjang SIM saat Libur Pemilu, Catat Ketentuannya!

Penggunaan NIK sebagai Nomor SIM
Ilustrasi (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengumumkan pelayanan perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) menjelang Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada hari tersebut.

Dalam pengumuman resmi media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan dispensasi perpanjangan.

Syarat Perpanjangan SIM Hari Pemilu 2024

BACA JUGA: Tips Blokir STNK Online Tanpa Perlu ke Samsat, Mudah dan Cepat!

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada hari libur Pemilu, yakni 14 Februari 2024, dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus membuat yang baru. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi pemilik SIM yang mungkin kesulitan melakukan perpanjangan pada hari libur.

Ketentuan

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua SIM yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang. SIM yang secara alami telah kedaluwarsa memerlukan penerbitan SIM baru dengan melalui ujian ulang.

Dalam Peraturan Kepolisian nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, disebutkan bahwa pemilik SIM yang telat melakukan perpanjangan satu hari saja diwajibkan untuk membuat ulang SIM mereka.

Namun, terdapat pengecualian untuk SIM yang lewat masa berlakunya karena keadaan kahar. Dispensasi perpanjangan SIM ini dapat dilakukan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.

melansir akun X @TMCPoldaMetroJaya, sejumlah pelayanan SIM diliburkan menjelang Pemilu. Berikut adalah ketentuan layanan SIM pada tanggal 12, 13, 14, dan 15 Februari 2024:

  • Pelayanan unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan.
  • Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta tetap buka seperti biasa.
  • Tanggal 14 Februari 2024, Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta diliburkan.
  • Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis, 15 Februari 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2024, mereka dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024. Pastikan untuk mengikuti mekanisme perpanjangan yang telah ditetapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penyesuaian layanan perpanjangan SIM menjelang Pemilu 2024 dari Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan solusi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal yang bersamaan. Dispensasi perpanjangan SIM menjadi langkah positif untuk memudahkan pemilik SIM, terutama yang terkendala melakukan perpanjangan pada hari libur.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City