Mutasi Pajak Kendaraan Gratis 1 Tahun ke Depan di Jabar, Intip Syaratnya

mutasi kendaraan
(Instagram/bapendajabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali menerbitkan program pemutihan pajak. Dalam program kali ini, terbuka bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Jabar.

Mutasi kendaraan adalah proses perubahan data registrasi kendaraan bermotor karena perubahan domisili pemilik. Proses ini wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan yang sudah berpindah tempat tinggal atau membeli kendaraan bekas dengan alamat STNK berbeda.

Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun

Melihat Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mulai Rabu, 9 April 2025, program bebas pajak kendaraan bermotor untuk mutasi masuk masih terbuka.

“Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, termasuk denda pajaknya,” tulis Bapenda Jawa Barat dalam pengumumannya.

BACA JUGA:

Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Alami Peningkatan Hingga Rp49,7 M

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Dipandang Ojol sebagai Pro-Kontra

Adapun program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2025, memberikan waktu luas bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang ingin mengalihkan registrasi kendaraannya ke wilayah Jawa Barat.

Mutasi kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Mutasi keluar: Proses pencabutan data kendaraan dari wilayah asal.
  • Mutasi masuk: Proses pendaftaran kendaraan di wilayah baru sesuai alamat pemilik terbaru.

Syarat dan Prosedur Mutasi Kendaraan

Untuk mengurus mutasi keluar, berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • STNK (asli)
  • Fotokopi KTP pemilik baru (atau KTP asli jika mutasi dengan nama tetap)
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • Kwitansi pembelian (jika ada pergantian kepemilikan)

Langkah-langkah:

  1. Cek fisik kendaraan di Samsat asal.
  2. Ambil arsip kendaraan di Gudang Arsip Polri.
  3. Isi formulir pendaftaran dan serahkan ke loket progresif.
  4. Daftar ke loket mutasi keluar dan tunggu pengecekan serta rekomendasi dari Polda.
  5. Lakukan pembayaran pajak jika ada tunggakan.
  6. Ambil berkas dan dokumen fiskal antar daerah.

Mutasi Masuk ke Jawa Barat

Untuk mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, berikut dokumen yang dibutuhkan:

  • STNK (asli)
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • Kwitansi pembelian (jika ada perubahan kepemilikan)
  • Arsip kendaraan dari Samsat asal
  • Dokumen fiskal antar daerah

Langkah-langkah:

  1. Cek fisik kendaraan di Samsat tujuan (Jawa Barat).
  2. Dapatkan rekomendasi mutasi dari Polda.
  3. Isi formulir pendaftaran dan proses progresif kendaraan.
  4. Bayar biaya PNBP (penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB).
  5. Daftar di loket mutasi masuk dan tunggu verifikasi.
  6. Lakukan pembayaran pajak kendaraan – namun untuk mutasi masuk ke Jawa Barat, pajak dibebaskan selama 1 tahun.
  7. Ambil STNK, TNKB (plat nomor), dan SKPD di loket penyerahan.
  8. Ambil BPKB baru (jika ganti nama) sesuai jadwal yang ditentukan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City