BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama Sulthon Kamil, vokalis grup band Harum Manis, tengah jadi sorotan publik usai band-nya resmi dicoret dari line up Synchronize Festival 2025 dan didepak dari label Lamunai Records. Langkah tegas itu diambil setelah mencuat dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Sulthon.
Semula, Harum Manis dijadwalkan tampil pada 3 Oktober 2025. Namun, poster resmi terbaru Synchronize Fest yang diunggah melalui media sosial menunjukkan nama Harum Manis sudah tidak lagi tercantum pada Rabu (10/9/2025).
Didepak dari Label
Tak hanya dicoret dari festival musik tersebut, Harum Manis juga diputus kontrak oleh label yang menaungi mereka. Melalui pernyataan resmi di Instagram, Lamunai Records menegaskan kerja sama dengan Harum Manis telah berakhir per 10 September 2025.
“Dengan keputusan ini, Harum Manis tidak lagi menjadi bagian dari Lamunai Records,” tulis pihak label.
Lamunai juga menyatakan sikap solidaritas terhadap korban.
“Lamunai Records menyatakan solidaritas dan dukungan kepada korban dalam kasus pelecehan yang melibatkan terduga Sulthon Kamil dari Harum Manis. Kami sangat prihatin dan menyesalkan situasi yang terjadi sekaligus berharap korban yang terdampak memperoleh dukungan serta pemulihan yang sebaik-baiknya.”
Sosok Sulthon Kamil
Di Harum Manis, Sulthon Kamil berperan sebagai vokalis sekaligus gitaris. Band asal Jakarta ini beranggotakan dua orang, yakni Sulthon dan Adib Arkan (vokalis sekaligus bassis).
Pada 2024, mereka merilis album berjudul Hentikan Pernikahan Ini yang viral di internet. Seluruh lirik lagu dalam album tersebut ditulis oleh Sulthon, dan membuat namanya mulai dikenal di kalangan penikmat musik independen.
Baca Juga:
Dugaan Pedofilia, Vokalis Harum Manis Sulthon Kamil Didepak label dan Synchronize
Purbaya Disentil DPR: 2 Hari Jadi Menteri, Paling Viral Seluruh Indonesia!
Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Isu dugaan pedofilia ini yang menyeret Sulthon mencuat di media sosial X pada Rabu (10/9). Akun @TEWASUSAIPESTA mengunggah tangkapan layar percakapan Sulthon dengan sejumlah korban yang disebut masih berusia di bawah umur.
Dalam cuitan tersebut, Sulthon diduga melakukan pemikatan seksual (child grooming), salah satunya dengan memberi tanda suka (like) pada akun TikTok remaja di bawah umur agar mendapat perhatian dan dihubungi korban.
Pengakuan lain datang dari unggahan akun @piscokkukel, yang menampilkan testimoni seorang korban. Ia mengaku pernah menjalin hubungan dengan Sulthon saat masih berusia 16 tahun, sementara Sulthon kala itu berusia 25 tahun. Korban juga menyebut Sulthon kerap melontarkan kalimat bernuansa seksual kepadanya.
Kasus ini menjadi perbincangan luas di kalangan warganet. Baik Lamunai Records maupun penyelenggara Synchronize Fest menegaskan komitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Baskara hindia akan blok orang yang edit foto dirinya dengan ai
(Hafidah Rismayanti/Budis)