Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru Seni Budaya SMK Jakarta Dipecat

Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Guru Seni Budaya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan, usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 19 siswi SMKN di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mendatangi Polres Metro Jakarta Utara. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum guru seni budaya di sekolah tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko. Dipastikan, laporan dari para siawa sudah diterima dan dtindaklanjuti.

“Kamii langsung proaktif dalam penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur. Sudah kita tangani dan masih dalam proses,” kata Ken dalam keterangannya ditulis, Rabu (9/10/2024).

Sementara itu Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan memecat guru yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pelecehan tersebut diduga dilakukan di salah satu sekolah kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya sudah minta kepada kepala dinas (Disdik DKI), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat,” kata Heru, Rabu (9/10/2024).

Heru menyebut, apabila terbukti ada pelecehan seksual, oknum guru berinisial H (40) tersebut harus dipecat. “Ya pasti (dipecat) prosesnya (jika terbukti),” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara sudah menonaktifkan gurunya untuk tidak mengajar. Dia sudah di bebas tugaskan,” ucapnya.

Pihaknya kini masih mendalami dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan guru itu. Purwosusilo menjelaskan, pelecehan sudah dilaporkan oleh beberapa siswi.

BACA JUGA: KPAI Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

Media sosial diramaikan viralnya pelecehan seksual dilakukan oleh seorang guru kepada muridnya di kawasan Jakarta Utara. Oknum guru yang mengajar di SMK Negeri itu diduga melakukannya terhadap 15 murid.

Pelecehan diduga dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung. Adapun para korban diduga merupakan siswa kelas X di sekolah tersebut.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri