Soal Video Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Langsung Sanksi Tegas

Kemenag Langsung Sanksi Tegas Asusia
Ilustrasi-Tindak Asusila (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyikapi soal video asusila guru madrasah di Gorontalo yang beredar di jejaring media sosial.

Thobib menyesalkan kejadian ini. Dia memastikan pelaku akan mendapat saksi berat.

“Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, dikutip (27/9/2024).

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Thobib menegaskan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Didiplin PNS.

Pada pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya.

Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.

“Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya,” tambahnya.

BACA JUGA: PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD di Singkawang!

Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Danau Purba Bandung
Bandung Adalah Danau Purba? Cek Faktanya!
Fitur Peanut Track
Peanut Hadirkan Fitur Peanut Track untuk Pantau Perkembangan Kehamilan
Kampung Buricak Burinong Sumedang
Melirik Pesona Kampung Buricak Burinong di Sumedang
Durian Sultan Bandung
5 Rekomendasi Tempat Makan Durian Paling Sultan di Kota Bandung
Bahaya air keras
Jangan Main-Main, Ini 3 Bahaya Terkena Air Keras!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

2

Jalur Tol Sukabumi-Padalarang Sepanjang 45 Km Segera Terhubung

3

Viral! Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Pusat Kebugaran

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Operasi Zebra 2024 di Bandung, Ini 14 Titik Pemeriksaan!
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca 16 Oktober Sejumlah Kota di Indonesia, Cuaca Berawan Tebal Diprakirakan Terjadi
Klasemen Grup C Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Tiongkok
Klasemen Grup C Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Tiongkok
Erick Thohir akan Evaluasi Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Takluk 2-1 dari China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Shin Tae-yong
Prediksi Skor China vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026