Praktik “Jual Beli Kepala”, Sandi Uno Bakal Cabut Izin Usaha

jual beli kepala
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BADUNG,TM.ID : Sanksi pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi oknum pelaku usaha yang tetap membandel melakukan praktik “jual beli kepala”.

Hal itu ditegaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di sela-sela acara Official Pre-Launch of WTN Summit-Time 2023 Think-Tank & Summit di Kabupaten Badung, Kamis (24/2/2023).

“Nanti kita akan koordinasikan, tentunya izinnya yang dikeluarkan Gubernur saya rekomendasikan akan dicabut,” kata Sandiaga Uno.

Terkait makna “jual beli kepala”, ia mencontohkan ketika ada oknum yang bisa berkomitmen jumlah wisatawan misalnya 100 dan itu yang dikomit dan diambil dari wisman China yang datang ke Bali.

“Namun, mereka hanya fokus pada jumlah kuantitasnya dan kalau per kepala ada insentif, ini yang harus kita hindarkan,” ujar Sandiaga Uno.

Mengenai kabar jual beli kepala wisatawan China yang dilakukan oleh oknum agen perjalanan wisman China dan ramai diperbincangkan, pihaknya akan bicara juga dengan pemimpin Pemerintah China agar fokus kepada pariwisata berkualitas berkelanjutan.

Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada industri agar lama tinggal dari wisatawan harus jadi panjang, juga belanja kepada ekonomi lokal harus lebih tinggi dan bermanfaat.

“Jadi praktik di pariwisata yang hanya menghitung kuantitas sudah harus ditinggalkan oleh para pelaku pariwisata dan tentunya harus ditinggalkan,” ujar Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Inilah 3 Hal yang Pengaruhi Harga Tiket Pesawat Kata Sandiaga Uno

Ia menambahkan, semua pihak harus melihat bahwa kepulihan pariwisata di Bali ini harus berbasis kualitas. Jadi bukan hanya jual beli kepala tapi mereka datang ke sini untuk menikmati wisata di Indonesia yang sudah diakui dunia

“Kebangkitan pariwisata Bali lebih berkualitas dibandingkan kalau pelaku pariwisata hanya fokus banyak-banyakan wisatawan dari China,” ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jual beli kepala ini menimbulkan kondisi yang tidak adil untuk industri pariwisata, karena hanya menguntungkan satu pihak saja.

“Bahwa ada kompetisi di antara industri pariwisata iya namanya juga bisnis. Tetapi bisnis itu harus fair di satu sisi tidak boleh saling mematikan satu sama lain tetapi saling hidup menghidupi,” katanya.

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara