Polri Periksa Saksi Dugaan Pemalsuan Akta Tanah dan TPPU Panji Gumilang

[info_penulis_custom]
Polri-Periksa- Saksi-Terkait-Dugaan-Pemalsuan-Akta-anah dan-TPPU-oleh- Panji Gumilang
Ilustrasi - Sertifikat Tanah (kolase.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA. TM.ID : Polri memeriksa saksi terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) terkait  dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi untuk melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode tahun 2022-2023 dan tahun 2017-2020 terkait kasus ini.

Lebih lanjut Ahmad menambahkan, selain audit tersebut, Polri juga akan menyelidiki dugaan pengumpulan zakat yang dilakukan oleh pihak Al Zaytun atau afiliasinya. Audit ini akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

Polri-Periksa-Saksi-Terkait-Dugaan-Pemalsuan-Akta-Tanah-dan-TPPU-oleh-Panji-Gumilang
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (humas.polri)

BACA JUGA : Mahfud MD: Santri Al Zaytun pinter-pinter, tapi harus diselamatkan!

Dalam proses penyelidikan ini, Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Polri Periksa Saksi

“Kami telah melakukan wawancara dengan saksi berinisial S dan AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan melansir humas.polri, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menuturkan dalam upaya untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, Polri juga akan memanggil beberapa pihak yang berkompeten, termasuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terkait dana BOS, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari informasi tentang kemungkinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berafiliasi dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau Al Zaytun.

Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga akan dipanggil terkait pengajuan lembaga amil zakat yang berhubungan dengan YPI dan Al Zaytun, serta stakeholder lainnya yang terkait.

Menurut Ramadhan, penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang dengan mengagendakan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.

“Apabila ke delapan orang tersebut tidak hadir, maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua,” imbuh Ramadhan.

Untuk pemeriksaan pada Rabu 26 Juli 2023, Polri akan memanggil Komisaris PT. Samudra Biru Mangun Kencana, berinisial AFA, Komisaris Utama PT. Samudra Biru Mangun Kencana, MYR.

Ramadhan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, serta menegakkan hukum dengan adil dalam rangka menciptakan keadilan bagi masyarakat.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
alva cervo x
Alva Cervo X Meluncur, Baterai Kuat dan Fast Charging Melesat!
Setop Galau Jadi Jomblo! Ini 15 Cara Cepat Dapat Pacar yang Cocok dan Bikin Nyaman
Utang Nigeria
Nigeria Lunasi Utang Rp55 Triliun ke IMF Lebih Cepat! 
prabowo pejabat
Ultimatum Keras Prabowo untuk Pejabat 'Pesulit' Birokrasi!
rekonstruksi UIN Mataram
Terbongkar! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Mataram Terkuak Lewat 65 Adegan Rekonstruksi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela
ijazah jokowi asli
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.