Temuan Mengejutkan KPK, Ada Cek Nilainya 2 Triliun di Rumdin Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompo oranye usai dirinya ditetapkan jadi tersangka dan di tahan. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Temuan mengejutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK mengungkapkan kalau mereka menemukan cek senilai Rp2 triliun ketika menggeledah di rumah dinas Yasin Limpo, pada tanggal 28 September 2023 lalu.

“Setelah kami cek dan konfirmasi diperoleh informasi, memang benar ada barang bukti dimaksud (cek 2 triliun),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Senin (16/10/2023).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Kendati demikian, temuan itu mesti dan harus ditelusuri lagi oleh penyidik KPK melalui konfirmasi kepada para saksi, termasuk kepada Yasin Limpo yang sekarang sudah menjadi tersangka.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata dia.

Dalam korupsi ini, KPK menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka. Tak hanya dia saja Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga menjadi tersangka.

Mereka bertiga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk turut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Khusus untuk Yasin Limpo ada dugaan dia melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Terganggu saat Polisi Usut Dugaan Kasus Pemerasan

Perlu diketahui, Syahrul Yasin Limpo sebagai menteri ketika itu memberikan titah kepada Hatta dan Kasdi untuk menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta atau Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023. Itu dilakukan setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di mark up atau digelembungkan. Serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Disebutkan juga dugaan korupsi yang dilakukan oleh kader NasDem itu terjadi di rentang waktu 2020-2023. Dari temuan sementara KPK ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026