Polri Kembangkan Aplikasi Bagi Pelanggaran Lalin dan Tercatat di SKCK

Polri Kembangkan Aplikasi Bagi Pelanggaran Lalin
Ilustrasi-Petugas Kepolisian Tengah Melakukan Operasi Lalu Lintas (dok. Humas Polri)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, jika pihaknya sedang mengembangkan aplikasi Traffic Record. Aplikasi itu mencatat prilaku pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

“Kita juga telah membangun apliaksi Traffic Attitude Record. Nantinya kita memiliki basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,itu ada di record di Korlantas ya,” kata Aan dikutip Senin (30/9/2024).

“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tida bisa ,ketikan poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” jelasnya.

Selain itu, kata dia nantinya catatan pelanggaran pengendara dapat dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Perlu diketahui, system penerapan poin itu sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA: Propam Polri Akan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Pilkada 2024

Dijelaskan dalam BAB III soal penandaan SIM. Disebutkan pada pasal 33,Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu linta.

Selanjutnya pada pasal 34 disebutkan, pemmberian tanda itu dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Tawarkan ORI026
bank bjb Tawarkan ORI026 Dengan Imbal Hasil Hingga 6,4%
Gunung Putri Lembang
Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Gunung Putri Lembang
merek mobil terbesar dunia
10 Merek Mobil Terbesar di Dunia, BYD Mulai Merangkak Naik
Cek Fakta
Cek Fakta: Bansos Rp500 Ribu Tahun 2024 untuk 9 Juta Penerima?
Sandra Dewi Harvey Moeis
Tangis Sandra Dewi Pecah di Ruang Sidang: Anak Rindu Harvey Moeis, Mengira Sedang "Wamil"
Berita Lainnya

1

Klik Link Live Streaming Indonesia Vs Bahrain 10 Oktober 2024 Selain Yalla Shoot

2

Amien Rais Siap Turun Gunung Kampayekan Pramono-Rano

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Indonesia Vs Bahrain: Diprediksi akan Terjadi Adu Agresivitas

5

Menjawab Kebutuhan Pasar, Gojes Luncurkan Kemasan 500 ml
Headline
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain, STY Kesal Wasit Berat Sebelah
Prediksi Skor Arab Saudi
Prediksi Skor Arab Saudi vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Shayne Pattynama
Shayne Pattynama Ngamuk, Trending di X Usai Kemenangan Indonesia Dirampok Wasit
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir, Prakiraan Cuaca 11 Oktober Sejumlah Kota di Indonesia