Usai 10 Jam Pemeriksaan, Nadiem Makarim Percaya Kebenaran Pasti Muncul

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim. (TikTok/temenkamucerita)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyatakan kebenaran akan segera terungkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada selasa (14/10/2025).

“Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap,” kata Nadiem di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (15/10/2025).

Mantan Mendikbudristek tersebut juga meminta doa serta dukungan dari masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih. Mohon dukungannya dan mohon doa,” katanya.

Pada Selasa (15/10/2025), Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya, Senin (13/10/2025).

Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.34 WIB dengan mengenakan kemeja biru tua dan tangan diborgol. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, ia keluar dari gedung tersebut pada pukul 22.02 WIB.

Saat awak media mencoba meminta keterangan mengenai materi pemeriksaan, Nadiem memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga:

Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Soal Pengadaan Chromebook Ditolak PN Jaksel

Putusan Praperadilan Nadiem Dibacakan Hari Ini

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.

Mereka adalah JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024; BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), mantan Direktur SD pada Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2020–2021; serta MUL (Mulyatsyah), mantan Direktur SMP pada Direktorat yang sama dan juga menjabat sebagai KPA di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada periode 2020–2021.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026