Dikabarkan Hilang, Warga Lombok Barat Tewas Dicor di Sumur Rumah Kekasih

Warga lombok hilang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Warga Lombok Barat, Nurminah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 10 Agustus 2025. Saat itu, keluarga menerima pesan dari nomor ponsel milik korban yang mengabarkan dirinya akan berangkat bekerja ke luar negeri.

Namun, keluarga mencurigai pesan tersebut tidak benar-benar dikirim oleh Nurminah. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Pada Jumat (22/8/2025), Nurminah akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, jasadnya dicor dengan campuran semen dan pasir di dalam rumah milik Imam Hidayat yang diduga merupakan kekasih korban.

Polisi bergerak menyelidiki pemilik rumah dan berhasil menangkap Imam Hidayat pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menyatakan bahwa Imam Hidayat (IH) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan IH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan,” katanya, mengutip Antara, Rabu (27/8/2025)

Dicor di Dalam Sumur

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang semakin menguatkan keterlibatan IH sebagai tersangka. Barang bukti tersebut antara lain senapan angin laras panjang beserta proyektilnya, pakaian, serta selimut milik korban. Selain itu, IH juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memukul korban hingga pingsan. Setelah itu, korban diseret lalu dimasukkan ke dalam sumur yang berada di area dapur rumah. Untuk menutupi jejak kejahatannya, sumur tersebut ditimbun menggunakan material bangunan, kemudian bagian atasnya disemen.

Berdasarkan temuan alat bukti, polisi menduga kuat IH melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga:

Sempat Dicegah Ayah, Pria di Tasikmalaya Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Bejat! Ayah di Pandeglang Coba Bunuh Diri saat Terungkap Rudapaksa Anak Kandung

“Atas pasal-pasal yang disangkakan, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” ungkap pihak kepolisian.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian