Polres Cimahi Bongkar Kasus Mobil Plat Nomor Ganda, Viral Melintas di Kawasan BSD City

Penulis: usamah

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Kasus Viral Mobil Plat Nomor Ganda
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi Pers terkait kasus penggunaan Plat Nomor kendaraan yang bukan peruntukkannya di Mapolres Cimahi (Dok. RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat viral di media sosial dua buah mobil melintas di jalan tol memiliki nomor kendaraan yang sama. Polres Cimahi mengungkap kasus viral yang melibatkan dua mobil tersebut, Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz C200, yang menggunakan plat nomor identik, D 777 SAH.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah video kedua mobil yang beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024, beredar luas di media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (3/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terkait plat nomor tersebut.

“Setelah kami periksa, plat nomor D 777 SAH tercatat di Samsat Cimahi untuk mobil Toyota Fortuner 2023 berwarna putih,” ujar Tri mengutip laporan RRI.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Fajar Maulana (26), warga Cimahi.

Kendaraan Mercedes-Benz C200 yang menggunakan plat nomor tersebut ternyata memiliki nomor asli B 8699 CW, sesuai dengan STNK yang terdaftar atas nama pemilik yang sama.

Polisi menemukan bahwa mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk kontes mobil di kawasan BSD.

“Ketika perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor belakang mobil Mercy terjatuh. Akibatnya, plat nomor depan Toyota Fortuner dipasang di belakang mobil Mercy,” jelas Tri.

Menurutnya, meskipun kedua kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda, insiden ini menciptakan kesan seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan.

“Namun, tidak ada duplikasi plat nomor,” tegasnya.

Tri menambahkan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang memasang plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya ini, menyebabkan dikenakan tilang.

“Kami akan menindak tegas dengan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan yang tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain. “Satu kendaraan, satu plat nomor,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Mercy ,Muhammad Fajar Maulana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui ini adalah kesalahan saya, dan menjadi pelajaran. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Dukung Global March to Gaza
Kecerdasan Buatan
Dominasi Teknologi Global, UEA Bangun Kota AI di Abu Dhabi
ferari l
Mobil Balap Eksotis Ferrari GTB/4 Competition Dilelang di Indonesia, Lengkap STNK dan BPKB?
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata
Meta Jual Instagram Whatsapp
Era Lupa Password dan OTP Facebook Segera Berakhir
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.