Polres Cimahi Bongkar Kasus Mobil Plat Nomor Ganda, Viral Melintas di Kawasan BSD City

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Kasus Viral Mobil Plat Nomor Ganda
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi Pers terkait kasus penggunaan Plat Nomor kendaraan yang bukan peruntukkannya di Mapolres Cimahi (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat viral di media sosial dua buah mobil melintas di jalan tol memiliki nomor kendaraan yang sama. Polres Cimahi mengungkap kasus viral yang melibatkan dua mobil tersebut, Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz C200, yang menggunakan plat nomor identik, D 777 SAH.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah video kedua mobil yang beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024, beredar luas di media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (3/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terkait plat nomor tersebut.

“Setelah kami periksa, plat nomor D 777 SAH tercatat di Samsat Cimahi untuk mobil Toyota Fortuner 2023 berwarna putih,” ujar Tri mengutip laporan RRI.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Fajar Maulana (26), warga Cimahi.

Kendaraan Mercedes-Benz C200 yang menggunakan plat nomor tersebut ternyata memiliki nomor asli B 8699 CW, sesuai dengan STNK yang terdaftar atas nama pemilik yang sama.

Polisi menemukan bahwa mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk kontes mobil di kawasan BSD.

“Ketika perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor belakang mobil Mercy terjatuh. Akibatnya, plat nomor depan Toyota Fortuner dipasang di belakang mobil Mercy,” jelas Tri.

Menurutnya, meskipun kedua kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda, insiden ini menciptakan kesan seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan.

“Namun, tidak ada duplikasi plat nomor,” tegasnya.

Tri menambahkan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang memasang plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya ini, menyebabkan dikenakan tilang.

“Kami akan menindak tegas dengan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan yang tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain. “Satu kendaraan, satu plat nomor,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Mercy ,Muhammad Fajar Maulana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui ini adalah kesalahan saya, dan menjadi pelajaran. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.