Polres Cimahi Bongkar Kasus Mobil Plat Nomor Ganda, Viral Melintas di Kawasan BSD City

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Kasus Viral Mobil Plat Nomor Ganda
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi Pers terkait kasus penggunaan Plat Nomor kendaraan yang bukan peruntukkannya di Mapolres Cimahi (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat viral di media sosial dua buah mobil melintas di jalan tol memiliki nomor kendaraan yang sama. Polres Cimahi mengungkap kasus viral yang melibatkan dua mobil tersebut, Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz C200, yang menggunakan plat nomor identik, D 777 SAH.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah video kedua mobil yang beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024, beredar luas di media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (3/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terkait plat nomor tersebut.

“Setelah kami periksa, plat nomor D 777 SAH tercatat di Samsat Cimahi untuk mobil Toyota Fortuner 2023 berwarna putih,” ujar Tri mengutip laporan RRI.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Fajar Maulana (26), warga Cimahi.

Kendaraan Mercedes-Benz C200 yang menggunakan plat nomor tersebut ternyata memiliki nomor asli B 8699 CW, sesuai dengan STNK yang terdaftar atas nama pemilik yang sama.

Polisi menemukan bahwa mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk kontes mobil di kawasan BSD.

“Ketika perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor belakang mobil Mercy terjatuh. Akibatnya, plat nomor depan Toyota Fortuner dipasang di belakang mobil Mercy,” jelas Tri.

Menurutnya, meskipun kedua kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda, insiden ini menciptakan kesan seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan.

“Namun, tidak ada duplikasi plat nomor,” tegasnya.

Tri menambahkan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang memasang plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya ini, menyebabkan dikenakan tilang.

“Kami akan menindak tegas dengan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan yang tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain. “Satu kendaraan, satu plat nomor,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Mercy ,Muhammad Fajar Maulana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui ini adalah kesalahan saya, dan menjadi pelajaran. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Vitor Tinoco jadi Pelatih Baru Barito Putera
Vitor Tinoco jadi Pelatih Baru Barito Putera di Sisa Musim Kompetisi Liga 1
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.