Polres Cimahi Bongkar Kasus Mobil Plat Nomor Ganda, Viral Melintas di Kawasan BSD City

Penulis: usamah

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Kasus Viral Mobil Plat Nomor Ganda
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi Pers terkait kasus penggunaan Plat Nomor kendaraan yang bukan peruntukkannya di Mapolres Cimahi (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sempat viral di media sosial dua buah mobil melintas di jalan tol memiliki nomor kendaraan yang sama. Polres Cimahi mengungkap kasus viral yang melibatkan dua mobil tersebut, Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz C200, yang menggunakan plat nomor identik, D 777 SAH.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah video kedua mobil yang beriringan di kawasan BSD City, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024, beredar luas di media sosial.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cimahi pada Selasa (3/12/2024), menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terkait plat nomor tersebut.

“Setelah kami periksa, plat nomor D 777 SAH tercatat di Samsat Cimahi untuk mobil Toyota Fortuner 2023 berwarna putih,” ujar Tri mengutip laporan RRI.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Fajar Maulana (26), warga Cimahi.

Kendaraan Mercedes-Benz C200 yang menggunakan plat nomor tersebut ternyata memiliki nomor asli B 8699 CW, sesuai dengan STNK yang terdaftar atas nama pemilik yang sama.

Polisi menemukan bahwa mobil Mercy tersebut merupakan kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk kontes mobil di kawasan BSD.

“Ketika perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor belakang mobil Mercy terjatuh. Akibatnya, plat nomor depan Toyota Fortuner dipasang di belakang mobil Mercy,” jelas Tri.

Menurutnya, meskipun kedua kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi yang berbeda, insiden ini menciptakan kesan seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan.

“Namun, tidak ada duplikasi plat nomor,” tegasnya.

Tri menambahkan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang memasang plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya ini, menyebabkan dikenakan tilang.

“Kami akan menindak tegas dengan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kapolres.

BACA JUGA: Polres Cimahi Libas Sindikat Curanmor Lampung

Ia juga mengingatkan bahwa nomor polisi adalah identitas resmi kendaraan yang tidak boleh digunakan oleh kendaraan lain. “Satu kendaraan, satu plat nomor,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik mobil Mercy ,Muhammad Fajar Maulana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui ini adalah kesalahan saya, dan menjadi pelajaran. Saya meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.