Polisi Ungkap Sindikat Judi Online Internasional di Bali, 35 WNA India Jadi Tersangka

bansos untuk judi online-1
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BALI, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Bali membongkar sindikat judi daring internasional yang dioperasikan oleh puluhan warga negara asing (WNA) asal India dari dua vila mewah di Kabupaten Badung. Dalam pengungkapan ini, 35 WN India ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya berstatus saksi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan siber intensif terhadap aktivitas perjudian online yang beroperasi secara terselubung.

“Petugas awalnya mengamankan 39 warga negara asing asal India. Setelah proses penyelidikan lanjutan, 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat orang lainnya berstatus saksi,” kata Daniel dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2/2026).

Pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Bali pada 15 Januari 2026, yang menemukan akun Instagram @Rambetexchange yang mempromosikan situs judi daring “Ram Betting Exchange.”

“Dari hasil analisis digital forensik, tim menemukan tautan situs yang menyediakan layanan deposit, penarikan dana, serta dukungan operasional perjudian daring,” jelas Daniel.

Baca Juga:

11 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, ada Pegawai Komdigi!

Penelusuran digital kemudian mengarah pada dua pusat operasional jaringan tersebut, yakni:

Vila di Jalan Subak Daksina No.1, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung
Vila di Jalan Raya Munggu No.75, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan
Pada Selasa (3/2/2026), tim Ditressiber Polda Bali menggerebek kedua lokasi tersebut dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti elektronik.

Para pelaku diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis dan menyamarkan aktivitas ilegal mereka sebagai kegiatan wisata.

“Dari hasil operasional, situs ini diperkirakan menghasilkan rata-rata sekitar INR 22.980.373 atau setara Rp4,3 miliar per bulan di setiap lokasi, sehingga total omzet dari dua tempat mencapai sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar per bulan,” ungkap Daniel.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan menyebut jaringan ini telah beroperasi sejak November 2025.

“Mereka menawarkan situs judi melalui media sosial Instagram dengan menyertakan tautan akses langsung. Para pelaku bertugas mengelola transaksi deposit, penarikan dana, serta layanan dukungan menggunakan perangkat elektronik,” kata Aszhari.

Ia menambahkan, target utama pengguna situs tersebut adalah warga India, khususnya wisatawan asal India yang berlibur di Bali.

“Pengguna terbesar adalah warga India. Ini menunjukkan bahwa jaringan ini memang menargetkan komunitas WNA India yang datang ke Bali,” ujarnya.

Fakta lain yang terungkap, para pelaku direkrut oleh seorang WN India dan digaji Rp5 juta per bulan. Seluruh tersangka merupakan laki-laki, tidak memiliki pekerjaan tetap di negara asal, dan datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

“Mereka direkrut, dikontrak kerja secara ilegal, lalu disamarkan sebagai turis,” tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris