Polisi Pastikan IKM Tidak Memproduksi Knalpot Brong di Purbalingga

Knalpot Brong
Konferensi pers kaporles tentang knalpot brong (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP. Hendra Irawan. Pastikan industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak lagi memproduksi knalpot brong.

“Sekali lagi saya sampaikan ini (knalpot brong, red) bukan dari produsen knalpot di Purbalingga,” kata Hendra saat konferensi pers di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, seperti Teropongmedia kutip dari Antara pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Hendra menambahkan, keberedaan knalpot brong karena perilaku pembeli knalpot yang mengubah spesifikasi knalpot mereka sendiri. Sehingga tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dalam kasus ini, para pembeli knalpot tersebut melepas filter atau peredam bising atau dB killer” jelas Hendra.

Ia mengatakan, karena menghasilkan kebisingan, knalpot brong dapat menyebabkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban, mengganggu pendengaran, dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius.

Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dalam tindakan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 363 unit knalpot bising dari 363 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

Selain itu, 16 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Purbalingga juga melakukan penindakan. Hal tersebut berhasil menyita 233 unit knalpot bising dari 233 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 596 unit knalpot brong,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ratusan knalpot bising ini yang telah tersita akan kepada ia berikan Kejaksaan Negeri Purbalingga.

BACA JUGA : Masih Ngeyel Pakai Knalpot Bising? Dendanya Bikin Pening

Dukungan Kepala Dinperindag

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri.

Khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga, dalam menegakkan peraturan lalu lintas jalan raya ia sangat mendukung penuh.

“Ini sangat sejalan dengan upaya kami. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam melakukan pembinaan peningkatan kualitas produksi knalpot di Kabupaten Purbalingga dan tadi sudah disampaikan bahwa IKM di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Menjadi brong karena adanya perilaku dari konsumen,” kata Johan Arifin.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, juga melakukan pembacaan dan penandatanganan “Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong” oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan komunitas sepeda motor.

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, PPDB Zonasi
Komisi X Lagi Getol Serap Aspirasi Soal PPDB Zonasi, Nanti Ada Formula Baru
IMG_20241126_114208_1
Bojan Hodak Sebut Port FC Salah Satu Tim Terkaya di Thailand dan Singgung Anggaran Belanja
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia