Polisi Pastikan IKM Tidak Memproduksi Knalpot Brong di Purbalingga

Knalpot Brong
Konferensi pers kaporles tentang knalpot brong (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP. Hendra Irawan. Pastikan industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak lagi memproduksi knalpot brong.

“Sekali lagi saya sampaikan ini (knalpot brong, red) bukan dari produsen knalpot di Purbalingga,” kata Hendra saat konferensi pers di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, seperti Teropongmedia kutip dari Antara pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Hendra menambahkan, keberedaan knalpot brong karena perilaku pembeli knalpot yang mengubah spesifikasi knalpot mereka sendiri. Sehingga tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dalam kasus ini, para pembeli knalpot tersebut melepas filter atau peredam bising atau dB killer” jelas Hendra.

Ia mengatakan, karena menghasilkan kebisingan, knalpot brong dapat menyebabkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban, mengganggu pendengaran, dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius.

Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dalam tindakan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 363 unit knalpot bising dari 363 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

Selain itu, 16 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Purbalingga juga melakukan penindakan. Hal tersebut berhasil menyita 233 unit knalpot bising dari 233 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 596 unit knalpot brong,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ratusan knalpot bising ini yang telah tersita akan kepada ia berikan Kejaksaan Negeri Purbalingga.

BACA JUGA : Masih Ngeyel Pakai Knalpot Bising? Dendanya Bikin Pening

Dukungan Kepala Dinperindag

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri.

Khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga, dalam menegakkan peraturan lalu lintas jalan raya ia sangat mendukung penuh.

“Ini sangat sejalan dengan upaya kami. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam melakukan pembinaan peningkatan kualitas produksi knalpot di Kabupaten Purbalingga dan tadi sudah disampaikan bahwa IKM di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Menjadi brong karena adanya perilaku dari konsumen,” kata Johan Arifin.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, juga melakukan pembacaan dan penandatanganan “Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong” oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan komunitas sepeda motor.

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi menari
Menilik 5 Manfaat Hobi Menari!
ciri khas makanan sunda
Penasaran Ciri Khas Makanan Sunda Apa Saja? Simak Penjelasannya
game manajer sepak bola - unplash
Rekomendasi 5 Game Pelatih Sepak Bola Paling Seru di Android
bahaya Sepeda Listrik
Waspadai 5 Potensi Bahaya Sepeda Listrik yang Sedang Digandrungi
sayuran racun tubuh
Rekomendasi 7 Jenis Sayuran Pembuang Racun Tubuh
Berita Lainnya

1

Gaji Staff dan Dosen Universitas Bandung Terlambat, Ini Alasan Ketua YBA

2

LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

5

7 Jenis Sayuran Penurun Berat Badan
Headline
IMG_4314
Universitas Bandung Bakal Jual Gedung Rp25 Miliar untuk Tutupi Tunggakan Gaji Dosen dan Staff
YBA
Gaji Staff dan Dosen Universitas Bandung Terlambat, Ini Alasan Ketua YBA
seleksi pppk diperpanjang
Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Sampai 15 Januari
Ayah Baim Wong
Johnny Djaelani, Ayah Baim Wong Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.