Knalpot Bising Jadi Sasaran Polda Jabar, Kampanye Terbuka Dilarang Pakai Brong

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengimbau tentang knalpor bising dilarang saat kampanye terbuka. (Foto: Dok Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Penindakan terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat.

Hal itu dilakukan selama masa kampanye terbuka pemilu tahun 2024. Pengawasan dilakukan muali dari tanggal 10 Januari sampai 20 Januari 2024 mendatang.

“Ke depan kegiatan rutin ditingkatkan mulai tanggal 10 sampai 20 Januari, dengan sasaran knalpot brong. Harapan tidak ada lagi masyarakat menggunakan knalpot brong,” ungkap Dirlantas Polda Jabar Kombes. Pol. Wibowo, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA: Ribuan Knalpot Bising di Kota Bandung Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Kombes Pol. Wibowo juga menyampaikan, kegiatan yang ditingkatkan itu diharapkan bisa membuat pelaksanaan kampanye aman dan damai. Tidak terdapat pihak terprovokasi atau memprovokasi.

“Akan dilakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kampanye terbuka untuk melarang pendukung memakai knalpot brong. Petugas di lapangan telah disiapkan dengan fasilitas hand held untuk penindakan dan mobile system,” jelas Dirlantas.

Wibowo melanjutkan, kalau knalpot bising bukanlah knalpot standar. Kebisingan knalpot sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terdapat sanksi yaitu pidana satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu apabila menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA: Ini Risiko Mobil saat Diisi Oli Kepenuhan, Gangguannya Banyak

Menurutnya ada tiga faktor, aspek yuridis yang jelas sudah melanggar aturan. Dari sisi kesehatan, emisi gas yang dikeluarkan knalpot bising lebih tinggi dibandingkan knalpot standar.

“Secara sosiologis, masyarakat terganggu dengan keberadaan knalpot bising. Semakin banyak knalpot brong, semakin banyak polusi yang dihasilkan. Knalpot brong dapat memicu konflik sosial atau muncul provokasi dan terprovokasi. Contoh kasus gara-gara knalpot brong terjadi tawuran antar kelompok atau kampung,” jelas Kombes Pol Wibowo.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026