Polisi Datangi Perusahaan Animasi Diduga Eksploitasi Karyawan

MUI: Perkuat Pendidikan Moral
Ilustrasi-Kekerasan dan Eksploitasi (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan sebuah perusahaan animasi ke karyawannya. Eksploitasi itu pun viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pihaknya sudah mendatangi kantor perusahaan. Namun, kondisi di sana sudah kosong.

Ia menegaskan, proses penyelidikan tetap berlanjut dan akan dicari keberadaan dari bos perusahaan itu. Bahkan, kini sedang dicari sosok karyawan yang diduga jadi korban kekerasan dan eksploitasi.

“Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan,” jelasnya seperti teropongmedia utip dari tribatanews.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlihat.

“Iya semuanya (bakal dipanggil), pemilik perusahaan dan karyawannya. Terutama karyawan yang jadi korban. Korban sampai sekarang kita lagi cari identitas,”. ujarnya.

Kabar soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di sebuah perusahaan animasi viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.

Korban juga mengaku kerap harus pulang dini hari saat dirinya sedang mengandung yang menyebabkan dirinya melahirkan secara prematur. Bahkan, empat bulan kemudian, anaknya meninggal dunia.

BACA JUGA:Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Tak hanya itu, korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva