Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Secara Transparan

Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Direktur Lemkapi Dr Edi Hasibuan (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONG MEDIA.ID — Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyoroti kasus dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Direktur Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan, bahwa perkara yang melibatkan AKBP Bintoro merupakan kasus penyuapan, dan bukan kasus pemerasan.Maka kasus ini harus dilakukan dengan fakta-fakta yang jelas untuk mencegah terjadinya hal negatif di masyarakat.

“Kalau kita lihat kasus AKBP Bintoro itu kasus penyuapan bukan kasus pemerasan, maka kasus ini juga harus dilakukan dengan fakta-fakta yang jelas,” kata Edi kepada Teropongmedia.id, Sabtu (1/2/2025).

Edi meminta agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membongkar kasus tersebut secara transparan ke publik tanpa ada yang ditutupi agar masyarakat tetap percaya terhadap Polri.

“Saya minta bapak Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya membokar kasus yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Jaksel tersebut secara transparan ke publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” jelasnya.

Selain itu, dia berharap agar semua pihak yang diduga terlibat untuk diberikan hukuman atau sanksi tegas sebagai lembaga penegak hukum.

“Pihak yang diduga ikut terlibat harus diberi hukuman berat dan sanksi tegas karena ini menyangkut sebagai intitusi Polri sebagai lembaga penegak hukum,” bebernya.

Menurut dia, selain melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Jakarta Selatan, propam Polda Metro Jaya juga harus menyelidiki pihak-pihak yang lainnya yang ikut serta dalam penyuapan AKBP Bintoro tersebut tanpa pandang bulu.

“Pemeriksaan bukan hanya kepada Kapolres Jaksel saja tetapi semua anggota Polri atau pihak-pihak lainnya yang didiuga ikut terlibat dalam kasus penyuapan AKBP Bintoro, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BACA JUGA: Kompolnas Minta Propam Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro

Seperti diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tegaskan tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas kasus mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,AKBP Bintoro terkait kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia bernama Arif Nugroho (AN) dan MUhammad Bayu Hartanto yang terjerat kasus pembunuhan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” kata Ade Ary Syam, Kamis (30/1/2025).

Ade menyebutkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tegas juga disiapkan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan.

“Setiap pelanggaran hukum secara prosedural,profesional, dan transparan kita lakukan dan saksi tegas,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
Jennifer Aniston Barack Obama
Jennifer Aniston Selingkuh dengan Barack Obama? Ini Jawabannya
Lagu Sunda Sepanjang Masa - Es Lilin - hilmanmuchsin
20 Lagu Daerah Sunda Sepanjang Masa yang Perlu Diketahui
Libur awal puasa
4 Kegiatan Seru Melatih Sensor Motorik Anak Sekolah Saat Libur Awal Puasa
Ikan anglerfish
CEK FAKTA: Benarkah Kemunculan Ikan Anglerfish Tanda akan Datang Bencana Alam?
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

4

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Real Madrid vs Manchester City
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Fariz RM
Fariz RM Kembali Ditangkap Kasus Narkoba ke-4 Kalinya
brian yuliarto gantikan satryo
Resmi, Brian Yuliarto Gantikan Satryo di Mendiktisaintek
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.