Gegara Peras Proyek, Polisi Tangkap Ketua RT & RW di Tangerang

Ketua RT RW Tangerang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT inisial S (35) ditangkap polisi atas aksi pemerasan pemborongan proyek bangunan SMP di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada menyatakan aksi pemerasan ini berawal saat korban yakni pihak pemborong berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan.

Hal tersebut dilakukan pemborong sebagai bentuk koordinasi dan menghormati perangkat lingkungan setempat.

“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp35 juta,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).

Indra mengatakan pada awalnya korban menolak permintaan dari Ketua RT dan Ketua RW. Namun, setelah beberapa waktu, korban akhirnya bersedia memberikan uang sebesar Rp15 juta.

Sayangnya, kedua pelaku menolak tawaran tersebut dan tetap bersikeras meminta Rp30 juta. Mereka bahkan mengancam akan memblokir akses distribusi bahan bangunan jika permintaan itu tidak dipenuhi.

“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Indra.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, telepon seluler, serta satu bundel kuitansi.

Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP yang mengatur tindak pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Indra menegaskan Polresta Tangerang berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

2 Mahasiswa PTN Terlibat Pemerasan dan Pengancaman Kadisdik Jawa Timur

Hati-hati, Begini Cara Lapor Jika Ada Pemerasan Berkedok Wartawan

Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian telah membentuk Tim Patroli Sigap yang selalu siap siaga dalam mencegah dan menindak tegas berbagai aksi premanisme.

“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang,” pungkasnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City