Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut

Posko pengaduan korban asusila
(dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi anak-anak yang menjadi korban asusila oleh tersangka oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat bisa melapor ke posko pengaduan.

Pihak kepolisisan membuka posko pengaduan, agar kasus ini bisa segera terungkap dengan tuntas.

“Iya, kita buka posko pengaduan,” ujar, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengutip Tribratanews, Kamis (5/6/25).

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut masih terus menyelidiki kasus asusila yang menimpa 10 anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji sekaligus imam masjid di kampungnya.

Ia menambahkan, sejauh ini hasil penyelidikan mengungkapkan ada 10 korban pencabulan. Namun, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya. Untuk mempermudah masyarakat dalam melapor, posko pengaduan pun telah dibuka.

Masyarakat yang merasa menjadi korban dan ingin melaporkan kejadian tersebut dapat menghubungi nomor 0811-1340-4040 atau langsung datang ke posko pengaduan di Mapolres Garut.

“Iya silakan masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban untuk lapor, dan akan dilindungi hak-haknya, eggak usah takut tersebar,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku berinisial IY (53) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan melakukan tindakan asusila terhadap 10 anak laki-laki, yang perbuatannya dilakukan di kediamannya sendiri.

AKP Joko Prihatin menuturkan, saat ini tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenai Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya yang juga membawahi wilayah Kabupaten Garut, Ato Rinanto, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani hingga tuntas secara hukum, termasuk mengungkap jumlah korban sebenarnya.

Baca Juga:

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak asusila seperti ini dan tidak merasa malu, demi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku serta membantu korban untuk mendapatkan pemulihan psikologis dari trauma yang dialami.

“Orang tua pun harus berani melapor, demi keutuhan masa depan anak,” jelasnya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026