Pengedar Sabu di Garut Dibekuk Polisi, 1 Orang DPO

Peredaran narkoba jenis sabu
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial AG (25) warga Tarogong Kaler ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu (12/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang mencurigakan, baik dari pelaku maupun dari tempat tinggalnya.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket narkotika yang diduga kuat merupakan sabu, beserta sejumlah alat pendukung seperti alat hisap (bong), pada Senin (14/7/2025) di wilayah Garut.

Menurut keterangan yang disampaikan, total berat sabu yang disita mencapai 5,46 gram. Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Ibeh, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Metode distribusi yang digunakan adalah sistem pemetaan, yakni menaruh sabu di titik-titik tertentu seperti di bawah pohon di sekitar Islamic Center Garut dan Jalan Suherman,” ujarnya.

Ia menyatakan, dari hasil introgasi awal pelaku mengaku telah lima kali menerima sabu.

Baca Juga:

Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu

Polri Bongkar Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia

“Hasil interogasi awal, mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang berinisial I,” tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026