7 Polisi Cianjur Pelaku Salah Tangkap Diperiksa, Korban Babak Belur

Kasus salah tangkap
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memeriksa tujuh anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap disertai penganiayaan terhadap warga Kecamatan Mande, Nyanyang Suherli (45). Tiga di antaranya disebut terlibat langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Pemeriksaan khusus telah dilakukan terhadap ketujuh anggota, dan pemeriksaan lanjutan kini difokuskan pada tiga orang pelaku utama.

”Kami langsung melakukan pemeriksaan khusus pada anggota Polres Cianjur yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, ada tujuh orang yang diperiksa, tiga di antaranya melakukan kontak langsung dengan korban,” kata Benny Sutanto. mengutip Antara, Selasa (10/6/2025).

Tiga anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban salah tangkap sebelum dan sesudah sampai ke Polres Cianjur.

”Kami pastikan seluruh anggota yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, kami akan tuntaskan pemeriksaan sampai tuntas,” tandas Benny Sutanto.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan menjamin proses hukum terhadap anggota yang melanggar prosedur terus berjalan hingga proses hukum dan sidang etik atas kesalahan yang dilakukan.

Beberapa orang anggota yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditahan dan diproses di unit Propam Polres Cianjur.

”Kami akan proses hingga tuntas petugas yang melakukan kesalahan dan tindakan di luar prosedur akan ditindak tegas,” ungkap Rohman Yonky Dilatha.

Dia mengatakan pihaknya sudah langsung melakukan proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur terhadap seorang warga yang tidak terbukti melakukan kesalahan.

”Saya memohon maaf dan akan menindak personel yang melakukan tindakan di luar prosedur sebagai anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Rohman Yonky Dilatha.

Bahkan dia menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dan akan menindak tegas anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur, dimana anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Cianjur.

”Kami pastikan pemeriksaan terus berjalan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, sanksi tegas sesuai aturan akan diterapkan,” ucap Rohman Yonky Dilatha.

Sementara itu, Nyanyang Suherli menceritakan kronologi penangkapan yang dialaminya pada 2 Juni 2025.

Saat itu, ia bersama rekannya sedang dalam perjalanan membeli biji kopi ke wilayah Lampegan, Campaka, ketika tiba-tiba dicegat sekelompok pria yang kemudian mengaku sebagai anggota polisi.

“Saya dikira begal. Saat saya melawan karena kaget dicekik, siku saya tanpa sengaja mengenai wajah salah satu dari mereka. Setelah itu saya langsung dipukul dan dimasukkan ke dalam mobil,” ujar Nyanyang.

Setibanya di Polres Cianjur, Nyanyang mengaku mengalami serangkaian kekerasan fisik dari enam oknum anggota. Meski sudah meminta ampun dan mempertanyakan alasan penangkapan, ia justru kembali dipukuli.

“Tidak ada yang menjawab pertanyaan saya, malah saya kembali dihajar,” ungkapnya.

BACA JUGA

Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pencari Bekicot Dianiaya

Salah Tangkap Pegi Disoroti Wapres, Polri: Tidak Anti Kritik

Ia baru dibebaskan pada hari ketiga penahanan, setelah diberi penjelasan bahwa rekannya yang turut serta malam itu masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus penadahan.

“Saya berharap oknum yang menyiksa saya dihukum tegas. Jangan sampai orang tidak bersalah mengalami hal seperti ini lagi,” tegas Nyanyang.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City