Mutilasi Kekasih, Mulyana Terancam Hukuman Mati

Pelaku mutilasi banten. Provinsi pembunuhan tertinggi
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mulyana, pelaku yang mutilasi kekasihnya di Banten bakal dikenakan hukuman mati. Sejumlah organ tubuh korban, kecuali bagian tangan sudah berada di RS Bhayangkara Polda Banten.

Polisi mengggap Mulyana melakukan tindakan keji kepada pasangannya dalam kondisi yang sadar. Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan pelaku dikenanakan pasal pembunuhan berencana.

(Pelaku dikenakan) pasal 340, pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” ujar Yudha Satria, di kantornya, dikutip Selasa (22/4/2025).

Saat ini, bagian tubuh korban sepert kaki, kepala dan bagian tubuh lainnya, kecuali tangan, karena belum ditemukan selam beberapa hari pencarian, akan dilakukan outopsi

“Tersangka berniat menghabisi nyawa korban, karena korban dimutilasi di bagian kepala, tangan kanan kiri, kaki kanan maupun kiri. Bagian tangan belum ditemukan, karena saat ditemukan karung sudah bolong,” terangnya.

Pelaku Mulyana kesehariannya bekerja di kandang ayam sekaligus memotongnya. Sehingga dia sudah terbiasa memegang golok. Saat melakukan tindakan keji kepada kekasihnya, Mulyana dalam kondisi sadar dan berniat menghabisi nyawanya.

“Akan kami lakukan uji (mental), secara sadar pelaku melakukan perbuatannya,” tuturnya.

Baca Juga:

Ngeri! Pria di Ciberuk Serang Mutilasi Kekasihnya saat Diminta Tanggung Jawab Soal Kehamilan

Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk

Pelaku menyatakan kepada polisi terpaksa menghabisi nyawa kekasihnya, karena korban mengaku hamil dua bulan dan minta pertanggung jawaban. Sedangkan Mulyana merasa enggan bertanggung jawab dengan menikahi SA. Mulyana juga mengaku kepada polisi bahwa dia kerap kali berhubungan intim dengan kekasihnya, sejak mereka berpacaran pada 2021 silam.

“Hubungan (pacaran) sejak 2021, sudah ada keterangan dari tersangka, sudah berhubungan untuk dari 2021, sebanyak kurang lebih empat kali,” jelasnya.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...