Biadab! Ayah di Majalengka 4 Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Pria Majalengka mencabuli anak tirinya
Ilustrasi. (iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial MF (32) asal Kabupaten Majalengka ditangkap polisi, lantaran telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. MF telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dari Desember 2024 hingga Februari 2025

“Keterangan tersangka melakukan sebanyak 4 kali,” ujar Ari.

Polisi melakukan penangkapan pelakum setelah mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku melakukan aksi tersebut saat istrinya sedang tertidur. Adapun motif nya sendiri adalah bujuk rayu.

“Pelaku melakukannya saat ibu korban tertidur. Bujuk kan pelaku dengan cara memberikan handphone kepada korban agar korban tidak melawan,” ucap Ari.

Ari menegaskan, pelaku rudapaksa anak tiri terancam paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah merudapaksa anak tirinya itu, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Miris! Pelajar SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa 3 Tetangganya

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Atas perbuatan tersebut, MF dijerat pasal Pasal 81 Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City