Tunggu Pengesahan Perda, Dana RW di Depok Bakal Cair Rp300 Juta

Dana RW
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran dana RW sejumlah Rp300 juta di Depok, menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda), sebagai payung hukum.

Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan. Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah tertuang dalam perda.

Dana Rp300 juta per RW yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat tersebut untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah.

“Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta,” kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis, (27/3/2025)

Ia mengatakan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

“Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan,” katanya.

BACA JUGA:

Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Hari Ini Gladi Terakhir di Monas

Wali Kota Depok Supian Suri menekankan alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.

“Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Supian menambahkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan melengkapi fasilitas olahraga sesuai dengan kebutuhan wilayah atau mengoptimalkan sarana untuk keperluan lainnya..

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun