JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil meringkus pencuri handphone milik pemain Timnas Indonesia Muhammad Dimas Drajad. Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku bernama Henrico Sitorus alias Bogel merupakan mantan napi.
Infromasinya pelaku baru bebas dari penjara pada akhir tahun 2023 silam dengan kasus yang sama.
“Pelaku pencurian handphone milik korban Dimas sudah ditangkap. Pelaku pernah di penjara dan bebas pada akhir 2023 lalu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis, (12/9/2024).
Sementara itu, pelaku baru 5 kali beraksi melakukan pencurian, terhitung sejak bebas dari penjara 2023 silam.
“Pengakuannya, dari semenjak keluar dari penjara sampai saat ini sudah lima kali di GBK,” jelasnya.
Namun demikian, penyidik tak serta merta mempercayai pengakuan pelaku. Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut.
BACA JUGA: Pencuri Motor Tembak Kepala Warga Tangerang, Korban Dirawat di Rumah Sakit
“Ini masih terus dikembangkan,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP pidana penjara lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, Dimas Drajad melaporkan peristiwa pencurian tersebut pada Sabtu 31 Agustus 2024 lalu.
Tas salah seorang pemain skuad Garuda diduga hilang selepas berlatih dengan rekan-rekannya jelang bertandang ke Arab Saudi unttuk melakoni laga putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 6 September lalu.
(Agus Irawan/Usk)