Klaim Teddy Minahasa Korban ‘Perang Bintang’, Sahroni: Tuduhan Serius Bagi Polri

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Klaim Teddy Minahasa saat pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023), yang menuding dirinya menjadi korban dari “perang bintang” atau perselisihan dingin antara petinggi Polri yang ingin menjatuhkannya ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menilai, pernyataan mantan Kapolda Sumatra Barat itu sudah dapat dikategorikan sebagai tuduhan serius bagi institusi Polri.

“Saya rasa pernyataan yang bersangkutan sudah masuk ranah tuduhan serius bagi institusi kepolisian. Terlebih sampai berani menyeret dua nama anggota hingga menyebut keterlibatan sosok ‘pimpinan’,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Sahroni juga menyarankan agar Teddy Minahasa lebih berhati-hati dalam berucap, terutama saat di luar agenda persidangan.

“Jadi, saya harap Pak Teddy bisa lebih berhati-hati dalam melontarkan tuduhan-tuduhan seperti ini karena bisa jadi malah (terjerat) kasus baru, misalnya pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut dia, Teddy lebih baik mengikuti prosedur sebagaimana aturan hukum yang sudah ada.

“Baiknya ikuti saja proses hukumnya dahulu, bila ada sesuatu, sampaikan saat di persidangan nanti. Kalau diucapkan sekarang, kesannya jadi malah seperti ingin mengaburkan (kasus),” ucapnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Keterkaitan Pelaku Penembakan Kantor MUI dengan Jaringan Teroris

Sahroni pun menilai penanganan kasus Teddy Minahasa sejauh ini sudah sangat baik, dengan ketegasan dan sikap Polri yang tidak melindungi anggotanya banyak pujian dari masyarakat.

“Penanganan kasus ini kan sudah hebat dan objektif, posisi Polri pun tidak memihak atau melindungi (tersangka) sejak awal,” tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut tak ingin masyarakat kembali berprasangka terhadap institusi Polri akibat pernyataan yang dilontarkan oleh Teddy tersebut.

“Jangan sampai karena pernyataan yang bahkan sifatnya belum tentu benar tersebut, jadi gaduh lagi ini masyarakat. Jadi tolong beri masyarakat kejelasan akan pernyataan tersebut,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Kamis (13/4/2023), terdakwa kasus peredaran sabu sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengklaim dirinya telah dipaksakan menjadi tersangka oleh penyidik karena tak pernah diperiksa sebagai saksi.

“Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan,” kata Teddy saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026