Apa Itu Tapera? Ini Pengertian dan Manfaatnya!

Tapera
(Bukalapak)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2024.

Perubahan ini menjadi sorotan karena dinilai akan memberikan beban tambahan kepada pekerja swasta di Indonesia.

Sebelumnya, iuran Tapera hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan BUMN, BUMD, serta Bumdes. Lantas, apa itu Tapera? Berikut adalah pengertian, tujuan dan manfaat, peserta, hingga besaran iurannya. Simak selengkapnya di bawah ini!

Pengertian

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah simpanan yang peserta lakukan secara berkala dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan perumahan dan dikembalikan bersama hasil pengembangannya setelah masa kepesertaan berakhir.

Program ini sebenarnya sudah ada sejak diterbitkannya PP Nomor 20 Tahun 2020, namun baru berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan Bumdes. Iuran Tapera akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera.

Melalui BP Tapera, terdapat beberapa program seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor hingga 30 tahun dan suku bunga tetap yang lebih rendah dari suku bunga pasar.

Tujuan dan Manfaat

Mengutip PP Nomor 25 Tahun 2020, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang yang berkelanjutan sebagai pembiayaan perumahan.

Program ini juga bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan setiap orang akan hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta memperoleh layanan kesehatan.

Selain itu, peserta berhak mendapatkan manfaat dari dana, nomor kepesertaan dan nomor rekening individu, serta pengembalian simpanan beserta hasil pengembangannya saat akhir masa kepesertaan.

Peserta

Berdasarkan revisi PP Nomor 24 Tahun 2024, peserta yang dibebankan iuran dalam program ini meliputi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Karyawan BUMN, BUMD, dan BumdesB
  • Karyawan swasta
  • Pekerja lepas atau freelance

BACA JUGA: Pemerintah Terapkan Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera bagi Semua Pekerja

Jumlah Iuran

Secara umum, jumlah setiap peserta adalah 3% dari gaji bulanan. Besaran iuran tersebut terbagi antara Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan bagi Pekerja Lepas, iuran ditanggung secara mandiri sebesar 3%.

Iuran wajib dibayarkan oleh Pemberi Kerja paling lambat setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya. Aturan ini juga berlaku untuk Pekerja Lepas yang harus membayarkan sendiri setiap tanggal 10.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun