Polisi Bebaskan 4 Tersangka Narkoba di Bone, Barang Bukti Ternyata Garam

Orang mengedarkan narkotika dibebaskan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat orang yang sebelumnya diamankan karena diduga mengedarkan narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti seberat 0,81 gram yang semula diduga sabu, ternyata hanyalah garam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan kandungannya.

“Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Diduga sabu tersebut ternyata adalah garam biasa,” kata Adityatama, mengutip cnnindonesia, Minggu (19/10/2025).

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial AT alias TT (40) pada Sabtu (11/10), yang saat itu kedapatan membawa satu sachet diduga sabu sebagai barang bukti.

“Dari pengakuannya dia membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta, dari pria inisial AS alias AR (29), sehingga dikembangkan,” ungkapnya.

Dari pengembangan itu, kata Adityatama berhasil menangkap AS alias AR dan mengakui telah memesan barang haram tersebut melalui perantara FD alias DT (28).

“AS mengakui bahwa dirinya yang memfasilitasi pemesanan sabu tersebut melalui akun WhatsApp atas nama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel,” jelasnya.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarahkan petugas untuk menangkap dua orang lainnya, yakni FD alias DT dan AE alias AC (17).

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, DT diketahui mengambil barang tersebut dengan ditemani AC. Atas informasi itu, AC juga turut diamankan,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga:

Mengenal Sanksi Hukum Bagi Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkotika di Indonesia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu

Namun, setelah barang bukti diperiksa di laboratorium, keempat individu yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. Hasil pemeriksaan menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil gelar perkara, kami menyimpulkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City