Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar Milik WNA

Satgas Bongkar Gudang Barang Impor Senilai 40 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap identitas gudang barang impor ilegal milik WNA di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024) (dok. rri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas mendatangi sebuah Gudang milik Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Utara. Diketahu satgas saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran barang impor ilegal di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendatangi kawasan pergudangan daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Kedatangannya untuk mengungkap pemilik barang impor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian dijual online,” kata Zulhas saat ditemui.

Dari hasil temuan pertama Satgas, impor barang ilegal ini senilai Rp40 miliar. Diantaranya Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet, pakaian Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, dan mainan anak-anak Rp5 miliar.

Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara. “Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.

Sehingga untuk penanganan hal ini, perlu kerja sama antara Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengusaha gudang. Ia juga meminta Satgas untuk melakukan penelitian mendalam mengenai WNA berjualan di Indonesia.

BACA JUGA: Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi! Mendag Kantongi Titik Rawan Penyelundup di RI

“Tentunya kalau merusak ekonomi negara pak Jaksa Agung itu tegas sekali, pak Kapolri tegas sekali. Oleh sebab itu didalami karena orang asing impor barang dari luar jual di sini,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, dari hasil penelusuran sementara banyak gudang yang digunakan untuk menampung barang ilegal. Saat ini Satgas juga masih mendalami separah apa barang ilegal yang dipasarkan di dalam negeri secara online.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City