Viral Dulu, Aturan Menyusul: Kasus Bakso Babi Jadi Tamparan bagi Pemkab Bantul

Bakso Babi Bantul
(TikTok/Lulu_InfoHits)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDImbas dari viralnya temuan bakso babi di Bantul, para pedagang bakso dan pelaku usaha kuliner lainnya diminta mencantumkan label halal atau nonhalal pada produk dagangannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kejelasan informasi bagi konsumen agar mengetahui dengan pasti status kehalalan makanan yang dikonsumsi.

“Harapan kami terkait dengan penjual bakso di Bantul ataupun penjual makanan yang lainnya harap mencantumkan label halal maupun nonhalal,” ujar Wakil Bupati Bantul Aris Suhariyanta, mengutip Tvonenews, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan temuan seorang pedagang bakso di Kelurahan Ngestiharjo yang diketahui menjual produk mengandung daging babi.

Pedagang tersebut semula tidak mencantumkan keterangan atau spanduk bertuliskan nonhalal pada lapaknya. Namun, setelah kasus itu viral di media sosial, spanduk informasi mengenai kandungan makanan tersebut baru dipasang.

Makanya itu (cantumkan label halal) penting karena kita hidup di Bantul ini memang Bantul yang agamis apalagi dengan maraknya pedagang bakso dan lain-lain di Bantul,” kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Ahmad Bukhori mengatakan, warung bakso tersebut telah beroperasi sejak sekitar tahun 2016, setelah sebelumnya berjualan keliling sejak akhir 1990-an.

Bukhori menjelaskan, DMI Ngestiharjo mengetahui adanya kandungan daging babi dalam bakso tersebut setelah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan dalam pengajian rutin bulanan organisasi itu.

Sebelum akhirnya dipasang spanduk bertuliskan nonhalal oleh DMI Ngestiharjo, pihak dukuh dan ketua RT setempat lebih dulu melakukan komunikasi serta pendekatan secara persuasif dengan pedagang bakso tersebut.

Penjual hanya memasang tulisan B2 ukuran kecil kira-kira separuh HVS. Ditempel di gerobak. Itu pun kadang dipasang, kadang tidak. Sehingga banyak umat Muslim yang tidak menyadari bakso tersebut berbahan dasar babi,” ujar Ahmad.

Dari aspek hukum, Ahmad menilai tindakan tersebut telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga:

UGM Kembangkan Alat Praktis Deteksi Babi dalam Makanan

Surga Kuliner di Paskal Bandung, dari Sushi hingga Sate Legendaris

Sementara dari sisi keagamaan, ia menegaskan DMI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi umat. Karena itu, pihaknya segera memasang spanduk bertuliskan nonhalal guna memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar dapat menghindari konsumsi produk makanan yang menggunakan bahan baku tidak halal.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar