Viral Dulu, Aturan Menyusul: Kasus Bakso Babi Jadi Tamparan bagi Pemkab Bantul

Bakso Babi Bantul
(TikTok/Lulu_InfoHits)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDImbas dari viralnya temuan bakso babi di Bantul, para pedagang bakso dan pelaku usaha kuliner lainnya diminta mencantumkan label halal atau nonhalal pada produk dagangannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kejelasan informasi bagi konsumen agar mengetahui dengan pasti status kehalalan makanan yang dikonsumsi.

“Harapan kami terkait dengan penjual bakso di Bantul ataupun penjual makanan yang lainnya harap mencantumkan label halal maupun nonhalal,” ujar Wakil Bupati Bantul Aris Suhariyanta, mengutip Tvonenews, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan temuan seorang pedagang bakso di Kelurahan Ngestiharjo yang diketahui menjual produk mengandung daging babi.

Pedagang tersebut semula tidak mencantumkan keterangan atau spanduk bertuliskan nonhalal pada lapaknya. Namun, setelah kasus itu viral di media sosial, spanduk informasi mengenai kandungan makanan tersebut baru dipasang.

Makanya itu (cantumkan label halal) penting karena kita hidup di Bantul ini memang Bantul yang agamis apalagi dengan maraknya pedagang bakso dan lain-lain di Bantul,” kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Ahmad Bukhori mengatakan, warung bakso tersebut telah beroperasi sejak sekitar tahun 2016, setelah sebelumnya berjualan keliling sejak akhir 1990-an.

Bukhori menjelaskan, DMI Ngestiharjo mengetahui adanya kandungan daging babi dalam bakso tersebut setelah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan dalam pengajian rutin bulanan organisasi itu.

Sebelum akhirnya dipasang spanduk bertuliskan nonhalal oleh DMI Ngestiharjo, pihak dukuh dan ketua RT setempat lebih dulu melakukan komunikasi serta pendekatan secara persuasif dengan pedagang bakso tersebut.

Penjual hanya memasang tulisan B2 ukuran kecil kira-kira separuh HVS. Ditempel di gerobak. Itu pun kadang dipasang, kadang tidak. Sehingga banyak umat Muslim yang tidak menyadari bakso tersebut berbahan dasar babi,” ujar Ahmad.

Dari aspek hukum, Ahmad menilai tindakan tersebut telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga:

UGM Kembangkan Alat Praktis Deteksi Babi dalam Makanan

Surga Kuliner di Paskal Bandung, dari Sushi hingga Sate Legendaris

Sementara dari sisi keagamaan, ia menegaskan DMI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi umat. Karena itu, pihaknya segera memasang spanduk bertuliskan nonhalal guna memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar dapat menghindari konsumsi produk makanan yang menggunakan bahan baku tidak halal.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026