TNI Penembak Polisi Kasus Sabung Ayam Way Kanan Dituntut Hukuman Mati

tni tembak polisi sabung ayam-2
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kopral Kepala (Kopka) Bazarsah, terdakwa kasus tragedi sabung ayam yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dituntut hukuman mati. Bazarsah juga dipecat dari TNI.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 303 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang perjudian,” kata Oditur Militer Letkol CHK Darwin Butarbutar dalam sidang tuntutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Letkol Darwin menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi seluruh unsur dalam Pasal 340 KUHP sehingga layak dijatuhi pidana mati.

Ia juga menuntut agar Bazarsah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer karena telah mencemarkan nama baik institusi.

Baca Juga:
Penembak 3 Polisi di Way Kanan Diyakini Mahir Gunakan Senjata Api

2 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

“Tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf atas perbuatan terdakwa. Sikap tenangnya selama sidang tidak mengurangi beratnya perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dalam persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, oditur menyebut bahwa tindakan pembunuhan berencana Bazarsah telah merusak citra TNI dan melanggar sumpah Sapta Marga.

Salah satu buktinya, terdakwa disebut turut menyebarkan undangan judi sabung ayam melalui media sosial sebelum penggerebekan berlangsung.

Akibat perbuatannya, tiga personel Polri gugur, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.

Ketiganya menjadi korban dalam penggerebekan lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 pukul 16.50 WIB.

Pihak keluarga korban berharap tuntutan hukuman mati tidak berubah hingga vonis dijatuhkan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar