Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Saat ini diketahui kalau Polda Metro Jaya sedang mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti yang diketahui, kalau KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian itu, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko turut membenarkan soal temuan 12 pucuk senpi di rumah Yasin Limpo. Maka dari itu, Polda Metro Jaya bakal mendalami soal temuan tersebut.

BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Dinas Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Miliaran

“Benar KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).

“Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri. Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk,” beber Trunoyudo.

Bukan hanya menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah dan uang dalam bentuk mata uang asing.

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Para tersangka itu adalah SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

BACA JUGA: Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin Banyak Pro Anies

Namun sampai sekarang, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan identitas para tersangka tersebut. Dalam kasus ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi yang terjadi di tubuh Kementan.

Menutu Ali satu diantaranya adalah dugaan jual beli jabatan.

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.