JAKARTA, TM.ID: Saat ini diketahui kalau Polda Metro Jaya sedang mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seperti yang diketahui, kalau KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian itu, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko turut membenarkan soal temuan 12 pucuk senpi di rumah Yasin Limpo. Maka dari itu, Polda Metro Jaya bakal mendalami soal temuan tersebut.
BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Dinas Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Miliaran
“Benar KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (30/9/2023).
“Dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK yang kemudian melalui Direktorat Intelkam, tentunya nanti kita akan melakukan pendalaman da n koordinasi dengan Baintelkam Polri. Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk,” beber Trunoyudo.
Bukan hanya menemukan 12 pucuk senpi, KPK juga menemukan uang sejumlah miliaran rupiah dan uang dalam bentuk mata uang asing.
KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.
Para tersangka itu adalah SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
BACA JUGA: Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin Banyak Pro Anies
Namun sampai sekarang, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa menyampaikan identitas para tersangka tersebut. Dalam kasus ini, KPK menduga ada tiga klaster korupsi yang terjadi di tubuh Kementan.
Menutu Ali satu diantaranya adalah dugaan jual beli jabatan.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri beberapa waktu lalu.