Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi

Mantan Kades Lontar menjadi tersangka korupsi dana desa foto (tangkap layar/ YouTube Tvonews)
-

Tidak ada video disisipkan.

SERANG, TM.ID: Mantan Kepala Desa Lontar, Aklani jadi tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta untuk keperluan pribadi.

Desa Lontar terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dari pengakuan Aklani, hasil korupsinya itu ia pakai untuk bersenang-senang ke hiburan malam dan buat modal menikah lagi.

“Menurut pengakuannya (Aklani) iya (buat nikah lagi) dan ke tempat hiburan. Ini sangat miris, desa punya anggaran tetapi disalahgunakan,” ucap Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

“Suka berfoya-foya ke tempat hiburan malam,” tambah Erlan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi menyampaikan, Aklani telah berstatus tersangka penggelap dana desa tahun 2020.

Dia yang pernah menjabat sebagai Kades Lontar dari 2015 hingga 2021 menjadi salah satu tersangka penyalahgunaan dana hampir Rp 1 milyar.

“Aklani merupakan mantan Kades Lontar periode 2015 sampai dengan 2021. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Lontar tahun 2020 Kerugian negara Rp 988 juta,” ujar Ade Papa Rihi.

Aklani dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor,” pungkas Ade.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City