Peserta Magang Nasional Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan Hukumnya

THR magang 2026
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Idulfitri 2026, kabar soal tunjangan hari raya (THR) selalu menjadi perhatian, termasuk bagi peserta magang nasional yang tengah mengikuti program pelatihan di perusahaan.

Pertanyaan mengenai hak THR bagi pemagang muncul karena secara praktik mereka berada di lingkungan kerja dan menjalankan aktivitas yang menyerupai pekerja.

Namun, penentuan hak THR tidak bergantung pada aktivitas kerja semata, melainkan pada status hubungan hukum yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dasar Hukum THR

Ketentuan THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Regulasi tersebut menyebutkan bahwa:

  • THR wajib diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja.
  • Hubungan kerja didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
  • Pekerja berhak menerima THR jika telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

Dengan demikian, syarat utama penerima THR adalah adanya hubungan kerja formal dan unsur upah.

Status Hukum Peserta Magang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja.

Karakteristik pemagangan:

  • Dilaksanakan berdasarkan perjanjian pemagangan, bukan perjanjian kerja.
  • Berorientasi pada pelatihan dan peningkatan kompetensi.
  • Peserta menerima uang saku, bukan upah.

Karena tidak terdapat hubungan kerja formal dan tidak ada komponen upah, peserta magang tidak memenuhi unsur normatif sebagai penerima THR sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Uang Saku dan Komponen Upah

Uang saku yang diterima peserta magang umumnya mencakup:

  • Uang transportasi
  • Uang makan
  • Insentif pelatihan

Komponen tersebut tidak dikategorikan sebagai upah. Oleh sebab itu, uang saku tidak dapat dijadikan dasar perhitungan THR.

Apakah Perusahaan Boleh Memberikan THR?

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, pengusaha diperbolehkan memberikan fasilitas tambahan kepada peserta magang.

Artinya:

  • Perusahaan dapat memberikan dana tambahan menjelang hari raya.
  • Pemberian tersebut bersifat kebijakan internal.
  • Tidak terdapat kewajiban hukum yang mengikat.

Baca Juga:

Kemnaker Kunci Aturan THR 2026, Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Bakal Terbitkan SE BHR Ojol Bersamaan dengan THR Pekerja

Ketentuan yang Berlaku pada 2026

Hingga saat ini, belum terdapat perubahan regulasi yang secara khusus mengatur kewajiban THR bagi peserta magang nasional pada 2026. Dengan demikian, ketentuan yang berlaku masih merujuk pada regulasi yang ada.

Secara normatif, peserta magang nasional tidak memiliki hak atas THR karena tidak terikat dalam hubungan kerja formal dan tidak menerima upah sebagai dasar perhitungan. Status mereka dalam hukum ketenagakerjaan adalah peserta pelatihan kerja, bukan pekerja.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Sri Mulyani Gelontorkan Rp 49 Triliun untuk Bayar THR PNS. THR ASN 2026

Asyik! THR ASN Cair Awal Maret 2026

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...