BKN Terapkan 10 Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, WFA Jadi Sorotan

BKN WFA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru saat WFA (dok.menpan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.

Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN

Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
  3. Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif.
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA

Kebijakan Teknis Manajemen ASN

BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.

Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Work From Anywhere (WFA) dan THR.

Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026