BKN Terapkan 10 Kebijakan Efisiensi Anggaran 2025, WFA Jadi Sorotan

BKN WFA
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru saat WFA (dok.menpan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 10 kebijakan baru untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam apel pagi daring.

Kebijakan ini merupakan respons cepat BKN terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zudan menekankan perlunya skema kerja yang lebih adaptif dan efisien. Ia melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan.

Sepuluh Kebijakan Efisiensi BKN

Berikut 10 kebijakan utama yang akan diterapkan BKN saat WFA:

  1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
  2. Skema kerja efisien: Work From Anywhere (WFA) 2 hari, kerja di kantor 3 hari.
  3. Sistem pelaporan kinerja harian yang konkret.
  4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  5. Maksimalisasi koordinasi daring.
  6. Efisiensi penggunaan listrik/energi.
  7. Penyesuaian pakaian kerja yang nyaman.
  8. Penggunaan anggaran yang efektif.
  9. Optimalisasi kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
  10. Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA : Jam Kantor Bakal Dihapus? Pemkot Bandung Kaji Penerapan Sistem WFA

Kebijakan Teknis Manajemen ASN

BKN juga akan fokus pada penyederhanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini mencakup penyelesaian masalah hukum, kesejahteraan dan karier ASN, peningkatan karier fungsional, kemudahan peningkatan pendidikan, dan layanan kepegawaian lainnya.

Zudan mengajak seluruh ASN untuk melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Work From Anywhere (WFA) dan THR.

Kebijakan WFA juga menjadi sorotan nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan akan membahas kebijakan WFA dan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dalam rapat Tripartit Nasional pekan depan. Keputusan diharapkan diumumkan sebelum Ramadan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City