Perpres MBG Keluar Pekan Ini, di Dalamnya Mengatur Cara Penanganan Korban Keracunan

perpres MBG
Ilustrasi MBG. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) rampung pada pekan ini. Regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan program dan mencegah terulangnya insiden keracunan yang sempat terjadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hal tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Minggu (5/10).

“Minggu ini harus selesai. Programnya sudah berjalan, dan Perpres ini hadir untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaannya,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menjelaskan bahwa rancangan perpres saat ini masih digodok secara lintas kementerian dan lembaga. Pras, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa semangat dari regulasi ini adalah agar program dapat berjalan dengan sebaik-baiknya berdasarkan masukan dan evaluasi dari kejadian sebelumnya.

“Kita ingin menutup celah-celah yang memungkinkan hal yang tidak kita inginkan terjadi. Ini adalah bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan,” sambungnya.

Menanggapi sejumlah permintaan untuk menghentikan program MBG, Prasetyo menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah memperbaiki kekurangan, bukan menghentikan programnya.

“Data menunjukkan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya. Kekurangan itulah yang kita perbaiki,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Jumat (3/10) memaparkan bahwa Perpres ini akan mengatur secara rinci peran, tugas, dan fungsi setiap pihak. BGN ditetapkan sebagai penyelenggara yang berwenang melakukan intervensi.

“Kementerian Kesehatan berperan dalam pengawasan aspek kesehatan dan keselamatan,” jelas Dadan.

BACA JUGA

Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan

Sumber Keracunan MBG Kadungora Garut Semakin Mengarah pada Susu Kemasan

Selain itu, penyaluran MBG untuk ibu hamil dan menyusui akan diserahkan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur penunjang. Sementara itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membina produsen bahan baku.

Perpres MBG tersebut juga dikatakan akan memuat sejumlah aturan teknis, mulai dari standar makanan, aspek sanitasi, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan skala besar.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City