Perpres MBG Keluar Pekan Ini, di Dalamnya Mengatur Cara Penanganan Korban Keracunan

perpres MBG
Ilustrasi MBG. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) rampung pada pekan ini. Regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan program dan mencegah terulangnya insiden keracunan yang sempat terjadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hal tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Minggu (5/10).

“Minggu ini harus selesai. Programnya sudah berjalan, dan Perpres ini hadir untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaannya,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menjelaskan bahwa rancangan perpres saat ini masih digodok secara lintas kementerian dan lembaga. Pras, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa semangat dari regulasi ini adalah agar program dapat berjalan dengan sebaik-baiknya berdasarkan masukan dan evaluasi dari kejadian sebelumnya.

“Kita ingin menutup celah-celah yang memungkinkan hal yang tidak kita inginkan terjadi. Ini adalah bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan,” sambungnya.

Menanggapi sejumlah permintaan untuk menghentikan program MBG, Prasetyo menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah memperbaiki kekurangan, bukan menghentikan programnya.

“Data menunjukkan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya. Kekurangan itulah yang kita perbaiki,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Jumat (3/10) memaparkan bahwa Perpres ini akan mengatur secara rinci peran, tugas, dan fungsi setiap pihak. BGN ditetapkan sebagai penyelenggara yang berwenang melakukan intervensi.

“Kementerian Kesehatan berperan dalam pengawasan aspek kesehatan dan keselamatan,” jelas Dadan.

BACA JUGA

Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan

Sumber Keracunan MBG Kadungora Garut Semakin Mengarah pada Susu Kemasan

Selain itu, penyaluran MBG untuk ibu hamil dan menyusui akan diserahkan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur penunjang. Sementara itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membina produsen bahan baku.

Perpres MBG tersebut juga dikatakan akan memuat sejumlah aturan teknis, mulai dari standar makanan, aspek sanitasi, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan skala besar.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026