JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, akan melakukan beberapa agenda hari ini, Jumat (10/11/2023).
“Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Jumat.
Kendati demikian, Ade tak menyebut berapa jumlah saksi yang akan diperiksa perihal perkara tersebut, termasuk identitas dan latar belakang.
BACA JUGA: KPK Undang Polda Metro Jaya Soal Pembicaraan Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Namun, ia sedikit membocorkan latar belakang pemeriksaan terhadap ahli yang dimintai keterangan pada hari ini.
“Ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi, ahli, dan uji laboratoris sejumlah barang bukti elektronik yang disita penyidik merupakan proses penyidikan dalam kasus pemerasan SYL.
Diketahui, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi dan juga 5 ahli dalam waktu selama 1 bulan pada 7 Oktober 2023 naik ke tahap penyidikan hingga Kamis (9/11/2023).
(Saepul/Usk)