Politikus Rajiv dari Nasdem Turut Diperiksa KPK Soal Aliran Uang SYL

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap politikus NasDem, Rajiv. Dia dipanggil sebagai saksi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di hari Selasa (30/1) kemarin.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan aliran uang Syahrul Yasin Limpo.

“Rajiv (swasta) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Dugaan Aliran Uang Miliaran ke NasDem, Partai Beri Bantahan KPK Bakal Telusuri

KPK pun turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Andi Dwina Isfani (Wiraswasta) di hari yang sama. Hanya saja Andi diperiksa untuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan perkenalan saksi dengan tersangka MH (Hatta),” begitu kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Yasin Limpo menjadi tersangka dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Mereka bertiga diduga korupsi terkait kasus pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri ketika itu, memberikan perintah Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000, jika dirupiahkan sebesar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023) setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Kasus yang menjerat SYL terjadi dalam rentan waktu 2020 hingga 2023, dan temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram dengan nilai sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026