SYL Raup Uang Panas, Segini Rincian Gaji PNS di Kementan

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam konteks ini, penting untuk memahami secara rinci rincian gaji dan tunjangan kinerja bagi PNS di Kementan.

Gaji PNS Kementan

Golongan I

  • Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (Masa kerja 0-26 tahun)
  • Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900 (Masa kerja 3-27 tahun)
  • Ic: Rp1.776.600 – Rp2.557.500 (Masa kerja 3-27 tahun)
  • Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500 (Masa kerja 3-27 tahun)

Golongan II

  • IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (Masa kerja 0-33 tahun)
  • IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300 (Masa kerja 3-33 tahun)
  • IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000 (Masa kerja 3-33 tahun)
  • IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000 (Masa kerja 3-33 tahun)

Golongan III

  • IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000 (Masa kerja 0-32 tahun)

Golongan IV

  • IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000 (Masa kerja111111111111 0-32 tahun)
  • IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200 (Masa kerja 0-32 tahun)

BACA JUGA: Ada Kekhawatiran KPK Sampai Harus Jemput Paksa SYL

Tunjangan Kinerja PNS Kementan

Perbedaan penghasilan PNS di setiap kementerian termasuk Kementan terletak pada tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2018, berikut adalah besaran tunjangan kinerja PNS Kementan untuk golongan tertentu:

  • Golongan 17: Rp33.240.000
  • Golongan 16: Rp27.577.500
  • Golongan 15: Rp19.280.000
  • Golongan 14: Rp17.064.000
  • Golongan 13: Rp10.936.000
  • Golongan 12: Rp9.896.000
  • Golongan 11: Rp8.757.600
  • Golongan 10: Rp5.979.200
  • Golongan 9: Rp5.079.200
  • Golongan 8: Rp4.595.150
  • Golongan 7: Rp3.915.950
  • Golongan 6: Rp3.510.400
  • Golongan 5: Rp3.134.250
  • Golongan 4: Rp2.985.000
  • Golongan 3: Rp2.898.000
  • Golongan 2: Rp2.708.250
  • Golongan 1: Rp2.531.250

Dalam konteks kasus dugaan korupsi, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bersama dengan anak buahnya, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp13,9 miliar.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025