Kasasi Ditolak, SYL Dieksekusi KPK di Lapas Sukamiskin

pembacaan tuntutan SYL (1)
Syahrul Yasin Limpo (SYL). (x/Insightpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. SYL menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasinya dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Ia menyebut, eksekusi badan dilakukan pada 25 Maret 2025.

“Terpidana SYL telah kami eksekusi ke Lapas Sukamiskin sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Budi.

Vonis 12 Tahun Penjara dan Kewajiban Membayar Uang Pengganti

SYL dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 44,2 miliar dan US$ 30.000, dikurangi jumlah uang yang telah disita oleh negara. Jika tidak sanggup membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman lima tahun penjara.

KPK memastikan proses pembayaran denda dan uang pengganti oleh SYL masih berlangsung secara bertahap.

“Kami masih menerima sebagian pembayaran dari pihak terpidana, baik dalam bentuk denda maupun uang pengganti,” ucap Budi.

Meskin demikian, KPK belum dapat menyita seluruh barang bukti dalam perkara tersebut karena sebagian masih dibutuhkan untuk pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga melibatkan SYL.

“Beberapa barang belum bisa dirampas karena masih berkaitan dengan penanganan perkara TPPU yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga:

SAKA Museum Bali Diakui Sebagai Museum Tercantik Dunia

SYL dinyatakan bersalah karena memeras bawahannya di Kementerian Pertanian dalam periode 2020–2023. Ia tidak sendiri. Dalam perkara ini, ia didampingi oleh dua pejabat lainnya, yakni Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Keduanya disebut berperan sebagai koordinator dalam pengumpulan uang dari pejabat eselon I hingga staf lainnya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi Syahrul dan keluarganya, termasuk pengeluaran operasional dan gaya hidup mewah.

Kasus ini bergulir dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 14,14 miliar dan US$ 30.000 dengan ancaman dua tahun tambahan penjara jika tidak dibayar.

Namun, vonis itu diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta uang pengganti Rp 44,2 miliar dan US$ 30.000 subsider lima tahun penjara. Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Majelis kasasi yang terdiri dari Ketua Hakim Yohanes Priyana, serta dua anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, memutuskan untuk menolak permohonan kasasi Syahrul.

KPK memastikan pengusutan perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh SYL akan terus dilanjutkan. Sejumlah barang bukti, seperti aset dan dokumen keuangan, masih dalam proses analisis dan belum dapat dimasukkan sebagai barang rampasan negara.

“Penanganan TPPU merupakan bagian penting untuk memulihkan kerugian negara dan menelusuri aliran dana hasil korupsi,” tegas Budi.

KPK berkomitmen menuntaskan seluruh proses hukum terhadap mantan pejabat publik yang terlibat dalam praktik pemerasan maupun pencucian uang.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...